Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Judi online masih jadi persoalaan yang ingin diberantas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Untuk itu, Kominfo meminta anggaran besar.
Kominfo berencana memasang mesin untuk blokir judi online dan meminta DPR untuk mengucurkan anggaran sebesar Rp 1 triliun.
Dana sebesar ini digunakan untuk membeli mesin khusus yang dikembangkan dalam rangka memberantas Judi Online.
"Kami ajukan anggaran untuk tahun depan, mesin yang lebih kuat untuk menangani," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI tentang Langkah Strategis Penanganan COVID-19 dalam Aspek Informasi dan ICT, Senin sore (13/7/2020).
Baca Juga
-
Soal Kebocoran Data Denny Siregar, Menkominfo Minta Telkomsel Investigasi
-
Waduh, Kominfo Tuding Marketplace Tak Peduli Keamanan Data Pengguna
-
Marak Peretasan, Kominfo Ketat Awasi Layanan Dompet Digital
-
Bersama Kemkominfo LinkAja Beri Solusi Belanja Online di Pasar Tradisional
-
Bantu Adaptasi dengan New Normal, Kominfo Buka Kelas Online Jadi Influencer
Kominfo saat ini baru memiliki mesin crawling atau pengais, untuk mencari konten-konten negatif, yang lebih banyak soal pornografi.
"Kami ingin judi juga seperti ini penanganannya," kata Semuel seperti diwartakan Antara.
Semuel menegaskan selama ini pemerintah tidak pernah memblokir situs, namun memiliki wewenang meminta operator untuk memblokir situs yang melanggar aturan.
Saat ini, dalam urusan blokir konten, pemerintah melakukan penelusuran menggunakan mesin crawling. Jika menemukan konten negatif, pemerintah akan meminta operator seluler untuk memblokir konten dan situs tersebut.
Tetapi dengan mesin blokir tersebut yang ingin dibeli itu, Kominfo mengatakan pemerintah bisa langsung memblokir situs.
Sejauh ini Kominfo sudah memblokir 1,3 juta situs negatif, 220.000 di antaranya merupakan situs judi online. Sementara konten negatif di media sosial yang sudah diturunkan berjumlah sekitar 730.000 konten.
Itulah permintaan Kominfo dalam mengadakan mesin untuk memblokir judi online. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Terkini
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
Berita Terkait
-
Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
-
Gandeng Universitas Terkemuka di Indonesia, Yandex Gelar Kampanye Kecerdasan Buatan
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Udil Sindir Streamer yang Dapat Saweran dari Situs Judi Online, R7 Hingga Luminaire Beri Reaksi Beragam
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Ramai Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Ini Tanggapan Kominfo