hitekno.com - Sebuah postingan foto di media sosial memperlihatkan papan warung makan dengan logo halal namun tertulis berjualan babi guling. Benarkah ada warung makan seperti ini?
Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook @Marcus pada Sabtu (18/7/2020). Postingannya telah mendapat 119 komentar dan dibagikan sebanyak 74 kali.
Terpampang logo rumah makan milik Haji Roni di papan warung makan Bayunwangi itu. Ada pula narasi "Harga Hemat, Rasa Nikmat, Kualitas Baik" di papan itu.
Akun Facebook @Marcus memberikan tambahan narasi seperti berikut ini.
"Waini… obat waras…..
Dan mestinya sudah sesuai hukum agama…"
Penjelasan
Berdasarkan cek fakta dan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Minggu (19/7/2020), foto yang diunggah akun Facebook @Marcus ternyata telah melalui proses penyuntingan.
Saat dilakukan penelusuran melalui mesin pencari milik Google, diketahui bahwa papan warung makan milik Haji Roni tidak tertulis "BABI GULING".
Warung makan Haji Roni berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu Banjar Tegalantang kaja, Kota Denpasar, Bali.
Berdasarkan cek fakta yang diperoleh melalui tampilan menu makanan yang tertera di food.grab.com, tidak terdapat menu babi guling seperti klaim yang diunggah oleh akun Facebook @Marcus.
Rumah makan tersebut hanya menjual makanan dan minuman yang masuk dalam kategori halal.
Kesimpulan
Jadi, hasil cek fakta pada foto warung babi guling dengan logo logo halal yang diunggah oleh akun Facebook @Marcus termasuk ke dalam kategori konten yang dimanipulasi atau Manipulated Content.
Konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada menjadi sedemikian rupa, dengan tujuan untuk mengecoh publik. (Suara.com/ Rifan Aditya).
Referensi
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia