hitekno.com - Pesona motor jadul memang masih sangat menarik apalagi jika dimodifikasi. Anti mainstream, modifikasi motor jadul yang harus dikayuh ini justru membuat netizen ngakak.
Akun fanspage @dagelan_jowo membagikan video mengenai sepeda motor jadul dengan tampilan tak biasa.
"Pingen sepedahan tapi nduweni mung motor, yowes genjot ae (Ingin sepedaan tapi cuma punya motor, ya udah gowes aja)," tulis akun fanspage tersebut dalam deskripsinya.
Video yang dibagikan menarik perhatian netizen setelah mendapatkan lebih dari 220 ribu View dan ratusan komentar.
Sangat kocak, bahkan terdapat netizen yang mengatakan bahwa kendaraan itu merupakan paduan sepeda + motor yang sesungguhnya.
Tak menyalakan gas, bapak-bapak itu justru mengayuh sepeda motor dengan sangat santai.
Ia melambaikan tangan kepada sang perekam video sembari tetap mengayuh motornya.
Sang bapak tersebut menggunakan motor Honda Astrea Grand yang sempat populer di tahun 1990-an.
Cukup unik, engkol untuk menyalakan mesin motor justru diganti dengan crank dan pedal sepeda.
Tentu motor seperti ini sangat ramah lingkungan dan bisa membuat badan menjadi sehat.
Video unik mengenai motor jadul yang dimodifikasi sehingga bisa dikayuh tersebut mendapatkan beragam komentar dari netizen.
"Coba pas tanjakan, nanti dengkulnya dijamin capek (emoticon tertawa)," komentar @agesta_putra.
"Ini baru namanya sepeda motor," balas @reni_kasari16.
"Motor ramah lingkungan," tulis @vante_230.
"Semangat gowes ya pakdhe..hahaha," kata @yunie85_lo menyemangati bapak-bapak di dalam video.
Itulah tadi video mengenai motor jadul yang bisa digowes sehingga membuat netizen geli, gokil banget ya?
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia