Kamis, 25 April 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Aplikasi TikTok masih menjadi sorotan berbagai negara. Setelah india memblokir, lalu disusul Amerika Serika (AS) dan Inggris juga mencurigai layanan berbagi video ini.

Paling baru, Prancis ikut mencurigai aplikasi TikTok tersebut. Bahkan tengah melakukan pemeriksaan pada layanan tersebut.

Menurut laporan Bloomberg, Rabu (12/8/2020), Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan (CNIL) di Paris, mengatakan bahwa badan pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap TikTok.

Penyeledikan pada aplikasi TikTok ini setelah menerima pengaduan pada Mei lalu.

"CNIL sangat waspada tentang perusahaan ini dan akan menanggapi keluhan dan masalah yang terkait dengan TikTok sscara serius," ujar juru bicara CNIL.

Ilustrasi TikTok. (Pixabay/konkarampelas)

Sayangnya, juru bicara CNIL enggan mengungkap aduan apa yang diterima yang mendorong mereka untuk melalukan penyelidikan.

Namun, jika merujuk pada kejadian yang terjadi di sejumlah negara lainnya, alasan pelanggaran privasi pengguna menjadi penyebab TikTok dicurigai.

‌Sebagai contoh, pada Juni tahun ini, direktur perlindungan data Uni Eropa berjanji untuk mengoordinasikan penyelidikan potensial terhadap TikTok.

Sementara Komisi Perlindungan Data Belanda menyatakan pada bulan Mei sedang menyelidiki kebijakan TikTok untuk melindungi data anak-anak.

Pun begitu dengan regulator data Inggris juga melakukan penyelidikan serupa.

Itulah kecurigaan Prancis terkait perlindungan data pengguna aplikasi TikTok. Yang kini sedang melakukan penyelidikan mendalam. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

BACA SELANJUTNYA

Ramai di TikTok, Ini Sederet Dampak Buruk Main Roleplay pada Anak