Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Pada Senin (25/8/2020) TikTok gugat pemerintah Amerika Serikat. Gugatan tersebut merupakan bentuk perlawanan atas executive order atau semacam dekrit Presiden Donald Trump yang melarang aplikasi media sosial tersebut beroperasi di negeri Paman Sam.
TikTok mengatakan bahwa dekrit yang diteken Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada awal Agustus berpotensi melanggar hak-hak pengguna, karena dibuat tanpa bukti dan tidak melalui proses yang benar.
TikTok menilai dekrit Trump yang tanpa didahului oleh peringatakan atau kesempatan untuk menjelaskan adalah pelanggaran atas Amandemen Kelima Konstitusi Amerika Serikat.
"Kini saatnya bagi kami untuk bertindak. Menggugat pemerintah bukan perkara mudah, tetapi kami merasa tidak punya pilihan lain untuk melindungi hak-hak kami, dan hak-hak pengguna serta pekerja kami," bunyi pernyataan TikTok, perusahaan yang dimiliki oleh startup China, ByteDance.
Baca Juga
-
Jawaban Teman Tolak Pinjam Uang Ini Malah Picu Perdebatan Netizen
-
Microchip Umumkan CoaXPress 2.0 Berkecepatan Tinggi, Mendukung 12,5 Gbps
-
Heboh Video TikTok Indomie di Arab, Netizen Malah Salah Fokus ke Ini
-
Bikin Video TikTok, Netizen Samakan Listy Chan dengan Ini
-
Tagih Warisan Lewat TikTok, Perempuan Ini Langsung Panen Hujatan Netizen
Aplikasti TikTok memang sangat populer di kalangan remaja dan anak muda kreatif Amerika Serikat. Penggunanya di negara itu kini sekitar 80 juta orang.
Trump meneken dekrit pelarangan TikTok pada 6 Agustus. Dalam dekrit itu AS memberi waktu untuk ByteDance selama 45 hari untuk menjual bisnis TikTok di AS kepada perusahaan lokal.
Menurut Trump, TikTok adalah ancaman terhadap keamanan nasional AS karena aplikasi itu dituding telah mengambil data-data pengguna tanpa izin. TikTok juga dicurigai sebagai alat mata-mata China.
Sejak dekrit itu diteken sejumlah perusahaan AS dikabarkan sudah mengajukan tawaran untuk membeli TikTok.
Dua perusahaan tersebut, Microsoft dan Oracle dikabarkan tertarik membeli bisnis TikTok di Amerika Serikat. (Suara.com/Liberty Jemadu)
Terkini
- Memahami Pentingnya Keamanan dan Penyalahgunaan Data
- Hasil Studi Cloudflare, Indonesia Rugi Rp 15 Miliar akibat Insiden Keamanan Siber
- 10 Istilah AI yang Harus Diketahui
- Inovasi AI Nokia, Manfaatkan Natural Language Processing Lebih Lanjut
- Ekspansi Bespin Global di Indonesia, Bidik Pasar Cloud dan Generatif AI
- Hanya 17 Persen Organisasi Asia Pasifik Telah Efektif Berinovasi
- Keunggulan Mesin Motor Berteknologi Karburator dalam Modifikasi
- Gojek Luncurkan Jaket Baru, Berharap Bisa Memperkuat Semangat Gotong Royong
- Indonesia Privacy and Security Summit 2023: Tantangan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi
- 7 Cara Menjaga Keamanan Dokumen Digital Anda
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Codebluuuu Tiktok yang Viral Ribut dengan Farida Nurhan
-
Inara Rusli Berperilaku Begini Saat Live TikTok, Netizen Malah Nyinyir
-
Ramai di TikTok, Ini Sederet Dampak Buruk Main Roleplay pada Anak
-
Viral di TikTok, Apa Itu Roleplay?
-
Sedah Marak di TikTok, Apa Itu Roleplay RP dan Dampak Buruknya
-
Apa Itu Roleplay yang Viral di TikTok? Ketahui Dampak Buruknya?
-
Apa Arti Roleplay RP yang Viral di TikTok?
-
Joget TikTok, Amanda Manopo dan Arya Saloka Kompak Pakai Lagu Viral Ini
-
Siapa Richard Theodore? Ini Profil dan Biodata TikToker Tuduh Pemilik Warung NTT Pembohong
-
Cara Mengubah Akun TikTok Jadi Privat, Ikuti Metode Ini