Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Dianggap merugikan, netizen lalu menyampaikan kekecewaan terkait hal ini. Ramai di media sosial, netizen melaporkan akun Instagram DPR RI sebagai organisasi berbahaya.
Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini dilakukan pada Senin (5/10/2020) lalu dan disepakati oleh 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja memiliki 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi. Revisi yang dibuat ini agar investrasi dapat semakin mudah masuk ke Indonesia. Sayangnya, di sisi lain, undang-undang ini justru disebut merugikan pekerja di Tanah Air.
Beberapa perubahan terkait Omnibus Law Cipta Kerja antara lain mengenai ketentuan cuti haid hari pertama, keperluan menikah, pembaptisan, kontrak tanpa batasan waktu, hilangnya pesangon hingga penetapan upah minimum menjadi standar provinsi dan pekerja outsourcing.
Baca Juga
Ditolak mentah-mentah oleh sebagian besar masyarakat, kekecewaan terhadap penetapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini lalu dilakukan dengan melaporkan akun Instagram DPR RI sebagai organisasi berbahaya.
Hal ini ramai dilakukan oleh beberapa netizen yang merasa kecewa dengan keputusan DPR RI yang sangat merugikan pekerja. Aksi melaporkan akun Instagram DPR RI ini dilakukan oleh @alimaruv yang kemudian diikuti netizen lainnya.
''Gue report atas penipuan rakyat'' balas netizen dengan akun @trisnamahendrap.
''Sudah diblokir sejak lama ternyata, dibuka kalau rakyat menang'' komentar netizen pemilik akun Instagram @alvin_fff.
''Aku berharap, tidak hanya akunnya yang direport, orang-orangnya juga. Karena mereka pelaku yang sebenarnya meresahkan rakyat'' ungkap akun Instagram @seriouselly.
Hingga artikel ini dibuat, aksi blokir akun Instagram DPR RI sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan ini terus dilakukan netizen.
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata nabbsky Lengkap, Apa Saja Prestasinya?
-
Messi Batal Datang Netizen Meradang, Akun Instagram Erick Thohir Banjir Komplain
-
4 Cara Melihat Tanggal Bergabung di Instagram, Mudah Lewat Metode Ini
-
Susul RRQ Vyn, 5 Akun Instagram Player EVOS Legends Menghilang
-
Cara Melaporkan Akun Instagram Penipu, Auto Kapok!
-
Gegara Kim Kardashian Typo di Instagram, Perempuan Ini Dapat Keuntungan Mendadak
-
Di-tag Kim Kardashian di Instagram, Perempuan Bandung Ini Kaget Kebanjiran DM dari Bule
-
Setelah Pelatih RRQ, Kini Akun Instagram Coach EVOS Juga Hilang
-
Sang Raja Tersingkir di M4, Akun Instagram Pelatih RRQ Tiba-tiba Hilang
-
Meta Segera Umumkan Nasib Akun Instagram dan Facebook Donald Trump