Sabtu, 20 April 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 14 Januari 2021 | 09:57 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Meski masih menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kena hukuman dari beberapa platform media sosial. Bahkan akun miliknya kena banned belum lama ini.

Setidaknya ada lima platform media sosial yang tegas melakukan banned pada akun Donald Trump, Menariknya, kelimanya adalah perusahaan yang berawal dan memiliki basis di AS.

Apa alasan media sosial ini membekukan akun tersebut? Tidak lain karena beberapa ujarannya melalui akun miliknya di media sosial belum lama ini yang dituding memantik kekerasan di antara publik.

Presiden AS, Donald Trump. (Instagram/ @realdonaldtrump)

Berikut ini lima platform media sosial yang resmi banned akun Donald Trump.

1. Facebook

Diwartakan CNN, Facebook resmi melakukan suspend atau penangguhan sementara pada akun milik Donald Trump. Bahkan Mark Zuckerberg sendiri yang menjelaskan tindakan platform media sosial ini.

"Kami percaya risiko mengizinkan Presiden untuk terus menggunakan layanan kami selama periode ini terlalu besar," tulis CEO Facebook pada 7 Januari 2021 kemarin.

Mark Zuckerberg menyampaikan karena itu, Facebook memperpanjang pemblokiran akun tersebut tanpa batas waktu yang ditentukan. Atau setidaknya dua minggu ke depan sampai transisi perpindahan jabatan presiden selesai dilakukan.

2. Instagram

Sebagai platform media sosial milik Facebook, tentu saja Instagram ikut memberlakukan banned serupa pada akun milik presiden AS tersebut. Hal ini disampaikan pula dalam pemberitahuan resminya.

Akun Instagram miliknya memang belum dihapus, namun Donald Trump tidak bisa mempostingakn foto baru maupun storie.

3. Twitter

Serupa dengan Facebook dan Instagram, Twitter juga melakukan tindakan tegas serupa. Yangki banned akun tersebut agar tidak digunakan untuk menyampaikan seruan yang diduga memicu pendukungnya melakukan tindakan kekerasan.

Donald Trump sempat berupaya menghapus beberapa cuitannya untuk menghindari suspend ini, namun Twitter tetap tegas memberlakukan banned. Dan belum mau menyampaikan sampai kapan pelarangan ini.

4. YouTube

Pada Selasa (12/1/2021), YouTube ikut melakukan tindakan tegas pada akun Donald Trump. Presiden AS tersebut dituding menggunakan layanan video ini untuk memantik aksi kekerasan antara publik.

Dalam pernyataan resminya Youtube mengatakan channel Trump tak akan bisa mengunggah video atau menggelar live stream selama tujuh hari. Penutupan channel itu bisa diperpanjang jika Trump masih melanggar ketentuan Youtube.

5. Snapchat

Kabar paling baru, Snapchat ikut melakukan banned kepada suami Ivana Trump ini. Bahkan platform satu ini melakukan tindakan tegas dengan memberlakukan ban permanen.

"Demi keselamatan publik, dan atas upayanya menyebarkan informasi yang salah, ujaran kebencian, dan menghasut kekerasan, yang jelas merupakan pelanggaran pedoman kami, kami telah membuat keputusan untuk menghentikan akunnya secara permanen," ujar juru bicara Snapchat dimuat CNN (14/12/2021).

Itulah lima media sosial yang resmi menjatuhkan banned kepada Donald Trump. Tidak lain karena presiden AS tersebut dituding menggunakan akun miliknya menyampaikan seruan kepada pengikutnya melakukan tindakan kekerasan.

BACA SELANJUTNYA

Lihat Goyangan Tubuh Lesti Kejora saat Main Voli, Netizen Malah Ketar-ketir