Jum'at, 19 April 2024
Dinar Surya Oktarini : Jum'at, 22 Januari 2021 | 13:11 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Belum lama ini salah satu percakapan seorang wali murid dan guru viral di Twitter usai diunggah akun @txtdarigajelas. Dalam unggahan tersebut salah satu wali murid tengah menuliskan izin untuk anaknya tak bisa mengikuti sekolah online.

Dengan bahasa yang sopan, wali murid tersebut menuliskan izin jika anaknya tak bisa ikut sekolah online karena harus menjalani pengobatan kemoterapi.

Pesan tersebut dikirim melalui WhatsApp langsung ke gurunya, namun bukannya memaklumi hal tersebut guru ini malah memberikan jawaban yang mengejutkan.

Tak disangka-sangka, guru tersebut tidak mengizinkan murid tersebut dan mengharuskan mengkuti sekolah online sambil kemoterapi.

''Tidak bisa, anak anda tetap bisa mengikuti pelajaran sambil tiduran, hanya melihat HP apa susahnya'' balas guru tersebut.

Izin sekolah online. (Twitter/@txtdarigajelas)

Tak cuma mengatakan hal yang menohok tersebut, guru tersebut rupanya memiliki pengecualian seorang murid tak bisa mengikuti pelajarannya.

Guru tersebut menuliskan jika yang dizinkan tak mengikuti sekolah online jika murid tersebut tak sadarkan diri, koma, sedang dioperasi atau kritis.

Balasan menohok dari guru kejam ini lantas viral di Twitter dan mendapatkan beragam komentar.

''Kok ini gurunya bisa keterima pasa ngelamar jadi guru ya?'' tulis salah satu netizen di Twitter.

''Ini gurunya tahu nggak sih kemoterapi apaan?'' tulis komentar salah satu netizen di Twitter.

''Dikira kemoterapi cuma sipijet sambil rebahan kali ya'' komentar netizen lainnya.

''Ini salah satu orang yang berpendidikan tinggi tapi minus rasa prikemanusiaan.'' tulis netizen lain di Twitter.

Unggahan percakapan wali murid dan gurunya saat izin tak ikut sekolah online ini lantas viral dan mendapatkan lebih dari 40 ribu likes.

BACA SELANJUTNYA

Viral Kasus Guru Diintimidasi karena Laporkan Pungli, Harta Kepala BKPSDM Pangandaran Tembus Rp 5 M