Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Setiap pasangan pasti punya aturan sendiri dalam menjalani hubungan. Namun pasangan kekasih ini cukup unik dengan peraturan pacaran yang mereka sepakati.
Nampak dalam postingan yang viral di media sosial, sederet peraturan pacaran dengan berabagai hubungan yang diberikan.
Peraturan tersebut dibuat oleh sepasang kekasih yang tidak diketahui namanya. Daftar peraturan menjalin hubungan itu dibagikan oleh akun Twitter @areajulid.
Terdapat dua jenis peraturan. Peraturan pertama bersifat denda sehingga bagi yang melanggar diwajibkan membayar sesuai nominal yang ditentukan.
Baca Juga
Kemudian, peraturan kedua merupakan aturan yang harus ditepati oleh keduanya. Peraturan ini tidak melibatkan denda atau uang.
Uniknya, nominal yang dituliskan dalam peraturan pertama cukup membuat netizen terheran-heran.
Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa aturan dalam hubungan itu diresmikan mulai 22 Mei 2021.
"Bahwa pada tanggal 22 Mei 2021 menyatakan dengan ini telah resmi keluar aturan hubungan apapun isi tersebut yaitu denda bagi pasangan wajib dibayar perorang," jelasnya, dikutip HiTkeno.com dari Beritahits.id.
Daftar tersebut menampilkan bahwa setiap pasangan yang berkata putus harus membayar denda Rp 100 ribu.
Kemudian, apabila terdapat pertikaian di antara keduanya dan mengarah kepada perpisahan maka wajib membayarkan denda Rp 200 ribu.
Sementara itu, ketahuan video call atau telepon dengan lawan jenis harus membayar denda Rp 100 ribu.
Melihat daftar denda yang dibuat oleh pasangan tersebut membuat netizen merasa heran.
Unggahan tersebut pun ramai dikomentari oleh netizen hingga viral di media sosial.
"Itu pacaran aja banyak peraturannya gimana ntar kalau udah nikah. Ribet banget. Gue jadi cowoknya mah langsung gue putusin," balas akun ms*******.
"Hidup udah ribet malah dibikin tambah ribet sama pasangan," komentar akun si_cu******.
"Lebih ketat dari peraturan rumah tangga ya bun," timpal netizen.
"Menikmati pacaran enggak, miskin iya," ujar netizen.
Itulah peraturan pacaran yang viral di media sosial, kebanyakan melanggar lama-lama tekor. (BeritaHits.id/ Nur Afitria Cika Handayani).
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Viral Video Mahasiswi KKN yang Diusir Warga Akhirnya Minta Maaf, Malah Kena Nyinyir Netizen
-
Gempa M 6.4 Guncang Yogyakarta, Langsung Diikuti Beberapa Gempa Susulan
-
Viral Jamaah Wanita Ribut Saat Salat Idul Adha hingga Jambak-jambakan, Diduga Gegara Hal ini
-
Netizen Tuding Dirinya Terkena Star Syndrome, Begini Respons Inara Rusli
-
Viral Abizar Nyanyi Lagu dengan Suara Mirip Uje, Umi Pipik Doakan Ini
-
Nia Ramadhani Ngaku Punya Penampilan Awet Muda, Netizen Beri Komentar Nyinyir Begini
-
Viral Pasutri Curi 5 Ponsel Milik Pengunjung PRJ, Endingnya Ketahuan dan Ditangkap Polisi
-
Rendy Kjaernett Bilang Ia Mencintai Orang yang Tepat di Waktu yang Salah, Langsung Diceramahi Netizen
-
Ummi Pipik Masih Pakai Cadar Meski Jadi BA, Netizen Sentil Inara Rusli
-
Viral Foto Rendy Kjaernett Makan Mi Bareng Wanita Misterius, Netizen: Jelas Si Syahnaz