Jum'at, 29 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Minggu, 06 Juni 2021 | 10:50 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Fabeook telah memblokir akun Donald Trump selama dua tahun lamanya, hal ini resmi diumumkan platform media sosial tersebut. Keputusan ini telah resmi disampaikan setelah sempat berbulan-bulan menjadi perdebatan di media sosial.

Mantan presiden Amerika Serikat ini memang mendapatkan banyak hukuman dari platform media sosial. Beberapa akun miliknya kena blokir, termasuk akun Facebook.

"Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan Donald Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru. Kami menangguhkan akunnya selama dua tahun, efektif sejak tanggal penangguhan awal pada 7 Januari tahun ini," kata Nick Clegg, wakil presiden urusan global Facebook, dalam sebuah pernyataan.

Pada akhir periode penangguhan, Facebook mengatakan, akan bekerja dengan para ahli untuk menilai risiko terhadap keselamatan publik yang ditimbulkan dengan memulihkan akun Donald Trump.

"Kami akan mengevaluasi faktor eksternal, termasuk contoh kekerasan, pembatasan pertemuan damai dan penanda kerusuhan sipil lainnya," tulis Clegg dilansir laman The Guardian, Minggu (6/6/2021).

"Jika kami menentukan bahwa masih ada risiko serius terhadap keselamatan publik, kami akan memperpanjang pembatasan untuk jangka waktu tertentu dan terus mengevaluasi kembali hingga risiko itu surut."

Dia menambahkan bahwa begitu penangguhan dicabut, seperangkat sanksi yang meningkat dengan cepat akan berlaku jika Donald Trump melanggar kebijakan Facebook.

Batas waktu pemblokiran Facebook. [Facebook]

Keputusan ini datang hanya beberapa minggu setelah masukan dari dewan pengawas Facebook yang merekomendasikan pada awal Mei agar akun Donald Trump tidak diaktifkan kembali.

Namun, dewan pengawas memberikan keputusan akhir tentang nasib Trump kembali ke Facebook sendiri, memberi perusahaan waktu enam bulan untuk membuat keputusan terakhir.

Dewan mengatakan bahwa hukuman penangguhan tidak terbatas dan tanpa standar Facebook untuk Donald Trump “tidak pantas”.

Kebijakan baru memungkinkan untuk meningkatkan hukuman penangguhan selama satu bulan, enam bulan, satu tahun, dan dua tahun.

Mantan presiden itu telah diskors sejak Januari, menyusul serangan mematikan di Capitol yang melihat gerombolan pendukung Trump menyerbu Kongres dalam upaya untuk membatalkan pemilihan presiden 2020.

Perusahaan itu menangguhkan akun Facebook dan Instagram Donald Trump atas unggahan, di mana ia tampak memuji tindakan para perusuh, mengatakan bahwa tindakannya menimbulkan risiko yang terlalu besar untuk tetap berada di platform.

Setelah kerusuhan Capitol, Donald Trump diskors dari beberapa platform teknologi utama, termasuk Twitter, YouTube, dan Snapchat. Twitter sejak itu membuat larangannya permanen. (Suara.com/ Dythia Novianty).

BACA SELANJUTNYA

15 Pantun Idul Adha 2023 Cocok untuk Dijadikan Status Media Sosial