Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Pada 2018 silam, Microsoft mengalami kerugian sampai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 144,5 miliar gegara ulah mantan karyawan.
Dilaporkan kalau mantan karyawan ini kepergok memanfaatkan bug dalam Microsoft Store untuk menjual produk.
Kini, sebuah laporan baru mengungkap bagaimana mantan karyawan Microsoft bernama Volodymyr Kvashuk untuk merugikan perusahaan.
Dilaporkan IGN, Minggu (4/7/2021), Kvashuk awalnya dipekerjakan di Microsoft pada 2016 sebagai software engineer.
Baca Juga
Ia bertugas menguji infrastruktur yang berjalan di toko online Microsoft Store, termasuk menggunakan akun palsu untuk menemukan bug atau gangguan saat melakukan pembayaran online.
Selama bekerja di Microsoft, ia menemukan bug yang menghasilkan kode 25 digit. Nantinya, dapat ditukarkan setiap kali melakukan transaksi palsu untuk gift card Microsoft Store.
Dengan bug ini, ia mampu menghasilkan kode dengan jumlah tak terbatas yang dapat digunakan untuk membeli berbagai item digital, termasuk game yang tersedia di toko Xbox.
Sayangnya, saat itu mantan karyawan ini tidak memberitahu petinggi Microsoft bahwa ia menemukan sebuah bug.
Alih-alih memperbaiki, ia malah memanfaatkan gangguan ini untuk menjual kode tersebut lewat situs pihak ketiga, dengan diskon 55 persen dari harga asli.
Selain itu, Volodymyr Kvashuk juga menggunakan akun email pengujian bug yang dikaitkan dengan rekannya di Microsoft.
Demi melancarkan aksi, ia juga menggunakan layanan bitcoin untuk menyembunyikan hasil transaksi dari penjualan ilegal tersebut.
Dalam waktu tujuh bulan, Volodymyr Kvashuk mentransfer 2,8 juta dolar AS atau Rp 40,4 miliar dalam bentuk bitcoin ke bank dan rekening investasinya.
Dia juga mengajukan formulir pajak palsu yang menyatakan bahwa bitcoin itu adalah hadiah yang diterima dari temannya.
Lambat laun ulah Kvashuk terungkap, ia kemudian dipecat Microsoft pada Juni 2018.
Kemudian pada Februari 2020, Kvashuk dihukum atas 18 kejahatan federal, dideportasi kembali ke Ukraina, membayar ganti rugi 8,3 juta dolar AS atau Rp 120 miliar, dan dipenjara hingga Maret 2027 mendatang.
Itulah kelakuan Volodymyr Kvashuk, mantan karyawan Microsoft yang membuat kerugian sampai Rp 144,5 miliar. (Suara.com/ Dicky Prastya).
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
-
Model Bahasa Kecil Baru Buatan Microsoft Mampu Ungguli ChatGPT
-
Microsoft Excel: Cara Mengubah Huruf Kecil Menjadi Huruf Besar
-
Opera Luncurkan Browser Versi Baru, Usung Fitur ala Microsoft Edge
-
Cara Membuat Teks Rata Tengah di Microsoft Word Terbaru 2023
-
3 Cara Memasang Video di PowerPoint, Presentasi Makin Menarik
-
Cara Mengubah Huruf Kecil Menjadi Huruf Besar di Microsoft Excel
-
Cara Menghilangkan Header dari Halaman Kedua di Microsoft Word
-
Microsoft Rilis Pembaruan Bing Chat Baru, Widget di iOS Kini Sudah Hadir
-
Kendati Sudah Disentil OpenAI, Microsoft Nekat Meluncurkan Versi Terbaru Bing Chat