Jum'at, 19 April 2024
Agung Pratnyawan : Minggu, 04 Juli 2021 | 18:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Pada 2018 silam, Microsoft mengalami kerugian sampai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 144,5 miliar gegara ulah mantan karyawan.

Dilaporkan kalau mantan karyawan ini kepergok memanfaatkan bug dalam Microsoft Store untuk menjual produk.

Kini, sebuah laporan baru mengungkap bagaimana mantan karyawan Microsoft bernama Volodymyr Kvashuk untuk merugikan perusahaan.

Dilaporkan IGN, Minggu (4/7/2021), Kvashuk awalnya dipekerjakan di Microsoft pada 2016 sebagai software engineer.

Ia bertugas menguji infrastruktur yang berjalan di toko online Microsoft Store, termasuk menggunakan akun palsu untuk menemukan bug atau gangguan saat melakukan pembayaran online.

Selama bekerja di Microsoft, ia menemukan bug yang menghasilkan kode 25 digit. Nantinya, dapat ditukarkan setiap kali melakukan transaksi palsu untuk gift card Microsoft Store.

Dengan bug ini, ia mampu menghasilkan kode dengan jumlah tak terbatas yang dapat digunakan untuk membeli berbagai item digital, termasuk game yang tersedia di toko Xbox.

Salah satu kantor Microsoft. [Shutterstock]

Sayangnya, saat itu mantan karyawan ini tidak memberitahu petinggi Microsoft bahwa ia menemukan sebuah bug.

Alih-alih memperbaiki, ia malah memanfaatkan gangguan ini untuk menjual kode tersebut lewat situs pihak ketiga, dengan diskon 55 persen dari harga asli.

Selain itu, Volodymyr Kvashuk juga menggunakan akun email pengujian bug yang dikaitkan dengan rekannya di Microsoft.

Demi melancarkan aksi, ia juga menggunakan layanan bitcoin untuk menyembunyikan hasil transaksi dari penjualan ilegal tersebut.

Dalam waktu tujuh bulan, Volodymyr Kvashuk mentransfer 2,8 juta dolar AS atau Rp 40,4 miliar dalam bentuk bitcoin ke bank dan rekening investasinya.

Dia juga mengajukan formulir pajak palsu yang menyatakan bahwa bitcoin itu adalah hadiah yang diterima dari temannya.

Lambat laun ulah Kvashuk terungkap, ia kemudian dipecat Microsoft pada Juni 2018.

Kemudian pada Februari 2020, Kvashuk dihukum atas 18 kejahatan federal, dideportasi kembali ke Ukraina, membayar ganti rugi 8,3 juta dolar AS atau Rp 120 miliar, dan dipenjara hingga Maret 2027 mendatang.

Itulah kelakuan Volodymyr Kvashuk, mantan karyawan Microsoft yang membuat kerugian sampai Rp 144,5 miliar. (Suara.com/ Dicky Prastya).

BACA SELANJUTNYA

Microsoft Excel: Cara Mengubah Huruf Kecil Menjadi Huruf Besar