Rabu, 24 April 2024
Amelia Prisilia : Rabu, 04 Agustus 2021 | 06:45 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Salah satu hal penting di masa pandemi saat ini, banyak oknum tidak terpuji yang justru melakukan hal curang dengan membuat obat palsu. Menghindari hal ini, berikut cara cek obat resmi di BPOM secara online.

Berbagai jenis obat saat ini mulai dijual secara online melalui sejumlah e-commerce seperti Tokopedia hingga Shopee.

Namun, tidak bisa sembarang membeli obat. Pasalnya, sekarang ini banyak terjadi kecurangan dengan menghadirkan obat-obat palsu yang justru tidak terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

Agar tidak tertipu dengan barang palsu, berikut cara cek obat resmi di BPOM secara online. Jangan lupa untuk melakukan deretan cara ini sebelum memutuskan untuk membeli obat baik secara online maupun offline ya.

1. Langkah pertama, kamu perlu masuk ke situs BPOM melalui link berikut ini https://cekbpom.pom.go.id.

Ilustrasi obat. (Szymon Shields /Pexels).

2. Usai masuk ke homepage, kamu bisa langsung mencari produk obat-obatan berdasarkan kategori yang ada.

3. Kategori-kategori yang ada termasuk dalam nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi dan nama pendaftar.

4. Selanjutnya, memilih salah satu kategori kemudian memasukkan sejumlah poin lalu pilih 'cari' untuk menampilkan hasil pencarian dari kategori tersebut.

Ilustrasi obat-obatan (pixabay)

5. Nantinya pada hasil pencarian akan muncul berbagai informasi mengenai nomor registrasi, detail produk hingga pendaftar produk tersebut.

6. Langkah selanjutnya, kamu bisa mencocokan nomor izin edar pada kemasan produk dengan database melalui situs BPOM. Jika obat yang dijual adalah asli, maka terdaftar di situs BPOM.

Sangat mudah dan praktis, itu tadi cara cek obat resmi di BPOM secara online. Sebelum memutuskan untuk membeli obat, lakukan beberapa cara di atas ya.

BACA SELANJUTNYA

Tokopedia Tindak Tegas Penjual Obat yang Pasang Harga Tak Wajar