hitekno.com - Reza Oktovian alias Reza Arap akhirnya mengembalikan uang saweran dari Doni Salmanan yang diterimanya saat live streaming.
Melalui kuasa hukumnya, Reza Arap menyerahkan gepokan uang sebesar Rp 950 juta ke Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022).
Dikutip HiTekno.com dari Matamata.com, gepokan duit Reza Arap terdiri dari pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Setidaknya ada beberapa tumpuk uang kertas yang jumlahnya Rp 950 juta.
"Yang datang (menyerahkan uang) pengacaranya," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media.
Jumlahnya memang tidak sesuai dengan yang digembar-gemborkan Reza Arap dan Doni Salmanan, Rp 1 milar. Hal itu dikarenakan ada pemotongan biaya dari aplikasi.
Uang yang diserahkan Reza Arap ini adalah dugaan hasil kejahatan Doni Salmanan. Sebagaimana diketahui, lelaki berdarah Sunda ini menjadi tersangka atas kasus penipuan binary Quotex.
Sebelum menyerahkan uang tersebut, Reza Arap lebih dulu memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (17/3/2022). Ia dimintai keterangan terkait penerimaan uang Rp 1 miliar dari Doni Salmanan.
Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam 30 menit. Kepada awak media, Reza Arap mengaku dicecar 25 pertanyaan.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri tidak langsung menyita uang saweranyang diberikan Doni Salmanan. Sebab Reza Arap meminta waktu mengumpulkan uang yang telah dipergunakannya.
Itulah laporan terkini dari pengembalian uang saweran Doni Salmanan yang diterima Reza Arap. (Matamata.com/ Rena Pangesti).
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia