Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Ketahui bagaimana cara cetak Kartu Keluarga Online yang mudah dilakukan. Ikuti tutorial yang dirangkum tim HiTekno.com berikut ini.
Seiring berkembangnya teknologi, banyak dokumen negara kini mulai berubah ke sistem online, salah satunya adalah Kartu Keluarga (KK). Cara cetak KK online pun bisa dilakukan sendiri dari rumah tanpa perlu pergi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Layanan tersebut disediakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memudahkan masyarakat yang hendak mencetak KK secara mandiri. Masyarakat dapat mencetak KK secara mandiri dengan menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.
Meski begitu, KK yang dibuat secara online dan dicetak mandiri itu tetap akan memiliki kode QR sebagai bentuk tanda tangan elektronik, sehingga KK tetap sah dan berkekuatan hukum. Dengan memindai kode QR ini di smartphone akan terlihat cetak Kartu Keluarga online tersebut asli atau tidak.
Baca Juga
Cara cetak kartu keluarga online ini juga dirasa lebih efektif dan efisien waktu. Berikut cara cetak kartu keluarga online yang HiTeknp.com rangkum tutorial untuk kamu.
Cara Cetak Kartu Keluarga Online
- Mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.
- Masukkan nomor HP dan email yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.
- Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.
- Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code).
- Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
- Cek kembali data yang telah dikirim Dukcapil. Jika semua data sudah sesuai, Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.
- Simpan file KK PDF agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan.
Itulah cara cetak kartu keluarga online sendiri dari rumah namun tetap legal. Walau demikian, saat ini layanan administrasi digital juga mulai berkembang di Indonesia sehingga KK dalam bentuk soft file pun bisa digunakan untuk mengurus administrasi.
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Cara Pindah KK secara Online dan Offline, Siapkan Berkas Berikut
-
Cara Membuat KTP Digital Online Terkini 2023, Makin Mudah!
-
Muncul Kartu Pacaran Mirip dengan Kartu Keluarga, Netizen Pertanyakan Ini
-
Heboh KK Berisi 15 Anggota Keluarga, Jarak Usia Anak Jadi Sorotan
-
3 Aplikasi Kartu Keluarga Online, Mudah dan Praktis
-
Cuma Berdua dengan Sang Adik di KK, Gadis Cantik Ini Disemangati Netizen
-
Lihat Daftar Nama di Kartu Keluarga Ini, Netizen Dibuat Heran
-
Rekening Koran Jadi Bungkus Makanan Ini, Netizen Auto Menangis
-
Dokumen Penting Ini Berujung Jadi Bungkus Nasi, Netizen Pertanyakan Privasi
-
Buka Kartu Keluarga, Gadis Ini Terkejut Usai Tahu Agama yang Dianut