hitekno.com - Elon Musk diwartakan sebelumnya mendapatkan tuntutan dari Twitter terkait rencana akuisisi yang dibatalkan. Elon Musk batal membeli Twitter dengan harga 44 miliar dolar AS.
Kabar paling barunya, pengacara Elon Musk meminta Pengadilan Delaware menunda persidangan terkait gugatan Twitter hingga Februari 2023 nanti.
Hal itu dilakukan karena mereka membutuhkan waktu usai Elon Musk batal membeli Twitter seharga 44 miliar Dolar AS atau Rp 659 miliar, sebagaimana dikutip dari CNBC, Minggu (17/7/2022).
Pengacara Elon Musk menuduh kalau Twitter membuat permintaan mendadak untuk menggugat kliennya.
Ia juga mengklaim kalau itu adalah taktik terbaru Twitter untuk menutupi kebenaran terkait jumlah akun spam.
"Sidang yang dipercepat akan menjadi taktik yang tidak adil dan cara untuk menutupi sejauh mana masalah platform dengan akun palsu," kata tim hukum Elon Musk.
Pengacara Musk berpendapat kalau sidang yang dipercepat itu akan menjadi prestasi yang luar biasa, terlebih untuk mengungkap kasus kesepakatan yang dinilai rumit dan memerlukan waktu lima hingga enam bulan.
Sayang Twitter menolak menanggapi penundaan sidang ini. Sementara Elon Musk tidak juga memberikan komentarnya soal hal ini.
Seperti diketahui, Elon Musk membatalkan pembelian Twitter pada 9 Juli kemarin dengan mahar 44 miliar Dolar AS atau Rp 660 triliun.
Alasan Elon Musk membatalkan Twitter karena ia meyakini adanya pelanggaran dalam perjanjian akuisisi.
Disebutkan kalau tim Musk menemukan banyak akun spam dan palsu di lebih dari 5 persen, sebagaimana yang diklaim pihak Twitter.
Kita nantikan saja kelanjutan kabar tuntutan Twitter kepada Elon Musk setelah batal akuisisi platform media sosial tersebut. (Suara.com/ Dicky Prastya).
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia