hitekno.com - Netizen dihebohkan dengan video viral mengenai kucing-kucing mati ditembak di daerah Sesko TNI Bandung. Rupanya sang pelaku merupakan sosok jenderal bintang satu.
Video viral rupanya memancing perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Jenderal TNI Andika Perkasa. Akun Instagram Rumah Singgah Clow (@rumahsinggahclow) membagikan video saat seseorang nampak memeriksa beberapa bangkai kucing.
Kondisi kucing sangat memprihatinkan karena mereka nampak dianiaya. Akun @rumahsinggahclow memperlihatkan bekas luka tembak dari para kucing ini.
"Banyak kucing mati ditembak. Terjadi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Tiga kucing kondisi hamil dan dua kucing masih hidup dengan bagian mata hancur," tulis @rumahsinggahclow.
"Pelurunya nyangkut. Ini kepala nih. Wah, luar biasa manusia kayak begitu. Ini juga nih kena," kata seseorang di dalam video.
Akun @rumahsinggahclow memperlihatkan tangkapan layar saat Ridwan Kamil menanggapi di kolom komentar. Gubernur Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa mereka siap untuk menelusuri siapa pelaku di balik penyiksaan hewan tersebut.
"@rumahsinggahclow saya telusuri dulu ya min. Hatur nuhun," kata Ridwan Kamil. Beberapa influencer dan publik figur turut memberikan komentar di mana mereka merasa sedih setelah melihat video itu.
Melalui siaran pers yang beredar, pelaku penembak kucing itu sudah diproses oleh pihak TNI. Menurut penuturan Mayjen TNI Prantara Santosa selaku Kepala Pusat pada Rabu (18/08/2022), pelaku penembak kucing adalah Brigjen TNI berinisial NA.
"Menindaklanjuti perintah Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing," bunyi keterangan pada siaran pers dari Pusat Penerangan TNI.
"Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan)," bunyi pernyataan dari Mayjen TNI Prantara Santosa.
Banyak netizen yang merespons positif keterangan dari Pusat Penerangan TNI tersebut. Tak sedikit di antaranya turut mengecam aksi Brigjen NA yang telah menembak kucing-kucing tersebut.
Berita Terkini
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025
-
Peran Penting Identitas Digital Dalam Sistem Akses Terintegrasi Di Asia
-
Mengenal Keunggulan Pippit AI, Sulap Rekaman Video Buram Jadi Jernih