Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jember memposting fatwa larangan Pargoy yang sedang trending di TikTok.
Apa itu tarian Pargoy? Pargoy adalah singkatan dari partai goyang. Joget pargoy mulai dikenal banyak orang setelah viral di platform TikTok.
Media sosial yang berasal dari Tiongkok ini kerap menciptakan trend dance diiringi lagu-lagu remix. Tidak ada aturan baku untuk mengayunkan Pargoy.
Namun, seiring berjalannya waktu, muncul kecenderungan tarian pargoy mirip goyang gergaji ala Dewi Perssik, di mana pelakunya menggoyangkan pinggul ke depan dan ke belakang sambil menggerakkan tangan seperti gergaji.
Baca Juga
Asal Usul Tari Pargoy
Asal joget pargoy sebetulnya masih belum jelas. Dari hasil penelusuran, istilah ini sering dijumpai di daerah Sumatera.
Kaum muda di daerah tersebut biasanya menari pargoy saat menghadiri acara musik seperti perayaan organ tunggal dan pertunjukan musik remix.
Berasal dari desa ke desa, ayunan yang dianggap erotis itu menjadi trending topik setelah diunggah ke TikTok.
Bahkan, istilah Pargoy Syndrome baru-baru ini muncul untuk menyebut banyak orang yang kecanduan tren tarian pargoy TikTok. Istilah Pargoy juga mulai populer, karena Bonge TikToker kerap mengucapkan kata tersebut saat menjadi trending di Citayam Fashion Week.
Haram Pargoy
MUI Jember keluarkan Fatwa Larangan Pargoy. Fatwa tersebut tertuang dalam Surat Nomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Tari Pargoy Kabupaten Jember, yang dikeluarkan pada Sabtu (19/112022).
Alasan MUI Jember menyatakan tari Pargoy ilegal. Pasalnya, gerakan viral TikTok mengandung gerakan erotis yang bisa memicu pikiran aneh-aneh lawan jenis.
Gerakan menggoyangkan pinggul juga dianggap mewakili alam intim para penari.
âHukum joget pargoy haram,â bunyi fatwa MUI Jember.
Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Codebluuuu Tiktok yang Viral Ribut dengan Farida Nurhan
-
Inara Rusli Berperilaku Begini Saat Live TikTok, Netizen Malah Nyinyir
-
Nia Ramadhani Asyik Joget di Lagi-lagi Tenis, Netizen: Suhu Ni Bos!
-
Momen Inara Rusli Asyik Nyanyi Sambil Joget, Netizen Beri Komentar Nyinyir Begini
-
Ramai di TikTok, Ini Sederet Dampak Buruk Main Roleplay pada Anak
-
Viral di TikTok, Apa Itu Roleplay?
-
Sedah Marak di TikTok, Apa Itu Roleplay RP dan Dampak Buruknya
-
Apa Itu Roleplay yang Viral di TikTok? Ketahui Dampak Buruknya?
-
Apa Arti Roleplay RP yang Viral di TikTok?
-
Pinkan Mambo Dihujat Usai Joget Begini di TV, Netizen: Mempermalukan Diri Sendiri