hitekno.com - Netizen Indonesia terkenal menyukai konten receh yang bikin ngakak. Sebuah tulisan pada salah satu gedung di Jakarta ini sukses menarik perhatian netizen.
Pengguna TikTok dengan akun bernama @darimoli245 membagikan momen saat ia melewati depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Kenapa sih Bawaslu (emoticon tertawa)," tulis @darimoli245 pada caption. Postingan video yang dibagikan menarik perhatian setelah ditonton lebih dari 200 ribu kali dan memperoleh 16 ribu tanda suka.
Pemilik akun @darimoli245 merekam pemandangan gedung Bawaslu dari kendaraan. Netizen awalnya tak mengetahui terdapat "hal unik" dari gedung tersebut.
Mereka lantas sadar ketika rekaman video menyoroti tulisan "BAWASLU" di depan gedung. Huruf "B" tak menyala sehingga tulisannya menjadi "AWASLU". Tak sedikit netizen yang menyeletuk bahwa mereka merasa terancam saat membaca tulisan tersebut.
Mereka adalah lembaga yang bersifat independen dengan struktur anggota lima orang. Kalangan profesional yang menjadi anggota harus mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan serta tidak menjadi anggota partai politik.
Postingan video viral mengenai tulisan di gedung Bawaslu tersebut mendapat beragam komentar kocak dari netizen.
"Udah capek didemo pas 2019 kemarin..wkwkwk," kata @an**ew**sonn.
"Gue merasa ditandain kalau lewat situ," balas @ri**y**20.
"Mana pakai capslock lagi," komentar @ti**ka*a.
"Bentar lagi W sama L-nya juga dimatiin," canda @ar**ah_n**mala.
"Harusnya ada tulisan terusannya: AWASLU GUE TANDAIN," celetuk @sol**yf*r
Postingan video viral mengenai tulisan pada gedung Bawaslu yang bikin netizen ngakak bisa dilihat melalui LINK INI.
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia