hitekno.com - Cara daftarkan alamat di Google Maps cukup mudah untuk dilakukan sendiri. Gunakan tutorial yang dirangkum tim HiTkeno.com berikut ini.
Kamu bisa mendaftarkan alamat rumah dan lainnya ke Google Maps dengan mudah, bahkan melalui HP dan laptop juga bisa.
Dengan mendaftarkan alamat ke Google Maps akan membantu update informasi di peta digital tersebut.
Selain itu, kamu juga memudahkan untuk sharing lokasi atau memberikan alamat bagi orang lain yang ingin berkunjung.
Berikut cara daftarkan alamat di Google Maps melalui aplikasi di HP yang dirangkum tim HiTekno.com untuk kamu, Rabu (18/1/2023).
- Buka aplikasi Google Maps yang ada di HP.
- Klik fitur Contribute di tab bagian bawah dan klik Add Place.
- Selanjutnya kamu akan disajikan halaman untuk mengisi lokasi yang hendak didaftarkan di Google Maps.
- Isi nama, kategori, alamat dengan lengkap.
- Tandai lokasi dengan pin di Google Maps.
- Jika sudah selesai, klik tombol Submit. Tunggu sampai lokasi telah terdaftar di Google Maps.
Selain dengan aplikasi di HP, kamu juga dapat mendaftarkannya menggunakan PC. Berikut cara yang dapat dilakukan :
- Buka situs Google Maps.
- Klik gambar tiga garis yang ada di pojok kiri atas.
- Klik Add Place.
- Isi lokasi yang hendak didaftarkan di Google Maps.
- Isi nama, kategori, alamat dengan lengkap.
- Tandai lokasi dengan pin di Google Maps.
- Jika sudah selesai, klik tombol Submit dan tunggu sampai lokasi telah terdaftar di Google Maps.
Demikian cara daftarkan alamat di Google Maps dengan menggunakan aplikasi HP ataupun PC. Tinggal pilih sendiri mana yang lebih mudah.
Manfaatkan cara daftarkan alamat di Google Maps tersebut dengan baik karena akan sangat memudahkan. (Suara.com/ Manuel Jeghesta Nainggolan)
Berita Terkini
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia
-
DTI Series 2026 Hadirkan Kolaborasi Pemerintah dan Industri untuk Percepatan Transformasi Digital Indonesia