hitekno.com - YouTuber Jerome Polin kembali kena spill netizen. Hal ini karena pengakuan viral salah satu netizen terkait bisnis franchise minuman milik Jerome Polin, Menantea. Akun itu mengungkap adanya scam atau penipuan dari bisnis Menantea.
Informasi ini diungkap oleh akun Twitter bernama @MenanteaHarapan. Akun itu mengkritisi perusahaan Menantea yaitu PT Teh Ramen Indonesia yang menjual sahamnya di situs Bizhare.id.
"Twitter please do your magic.. jangan sampai banyak masyarakat nanti yg kena gocek sama bisnis yg ownernya lg viral.. Menurut kami yg sudah pernah jadi MITRA mereka (ngeluarin 400jt++), ini merupakan scam yang nyata," kata akun tersebut, dikutip Kamis (23/3/2023).
Dari situs yang dilampirkan, Menantea terpantau menjual sahamnya dengan target Rp2,9 miliar. Tercatat sudah ada 2503 orang yang membeli saham tersebut. Selain itu, website juga menunjukkan total keuntungan yang bisa dihasilkan investor dengan angka Rp 730-900 juta per tahun. Sedangkan waktu balik modalnya hanya memerlukan sekitar 38 hingga 27 bulan.
Hanya saja akun itu mengungkap fakta sebaliknya. Ia mengatakan kalau mitra Menantea bisa memerlukan modal hingga Rp 400 juta per bulan untuk membuka outlet. Tapi keuntungan itu justru minim. Sehingga butuh waktu begitu lama bagi mitra untuk balik modal.
"Ada yang cuma 5 biji jualannya :( pdahal ngumpulin duit berapa lama itu buat modalin bukanya 400jt ++," terang akun tersebut.
Akun itu juga mengklaim kalau perwakilan mitra Menantea sudah melayangkan surat ke manajemen. Tapi ajakan pertemuan belum pernah ditanggapi oleh Jerome Polin dan kawan-kawan. Usai artikel ini dibuat, masih belum ada konfirmasi resmi dari YouTuber kenamaan tersebut.
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia