Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Setelah kehebohan di berbagai forum pecinta hewan dan fanspage Facebook lainnya, pelaku pembunuh elang yang dilindungi undang-undang akhirnya diringkus oleh polisi.
Sebelumnya, menggunakan akun Facebook bernama Azam Panglima Kumbang, pria yang mengaku berasal dari Cikeusik, Jawa Barat membagikan unggahan yang membuat netizen heboh dan langsung mengecamnya.
Dengan menggunakan caption "Hobiku adalah, bidikan yang paling tepat. BURUNG GARUDA", pria itu langsung memancing kemarahan netizen.
Setelah ditelusuri, hewan itu diduga merupakan elang bido atau sejenis elang pemakan ular.
Baca Juga
Memiliki nama ilmiah Spilornis cheela, elang jenis ini telah masuk dalam daftar IUCN Red List.
Organisasi internasional IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) memasukkannya dalam Red List karena hewan tersebut mulai berkurang dan statusnya mendekati Hampir Terancam.
Sementara berdasarkan situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, elang bido sudah termasuk hewan yang dilindungi oleh undang-undang.
Menurut Peraturan Menteri LHK nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, elang bido dengan nama ilmiah Spilornis cheela masuk dalam daftar nomor 201 hewan yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia.
Elang bido memiliki sayap menekuk ke atas seperti elang Jawa dan membentuk huruf C yang terlihat membusur.
Sangat berisik, elang ini biasanya menyuarakan bunyi "Kiiik" panjang dengan penekanan nada yang kuat.
Menurut keterangan resmi Polres Pandeglang di akun Instagram-nya, pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti berupa senapan angin, bangkai burung, dan sisa bulu.
Jika terbukti melakukannya, pelaku dengan inisial AZ (17) terancam Pasal 21 ayat 2 jo Pasal 40 ayat 2 UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Pasal di atas berhubungan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta.
Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Bapas mengingat terduga pelaku masih di bawah umur.
Banyak netizen yang menyayangkan aksi pemuda tersebut mengingat keberadaan elang bido sudah dilindungi oleh undang-undang.
Tag
Terkini
- Mitigasi Penyebaran Abu Vulkanik, Yandex Manfaatkan Model Jaringan Neural
- Canggih, Begini Inovasi Teknologi Terkini pada Honda CBR 150
- Kolaborasi Pertamina dan UGM untuk Energi Hijau dan Peningkatan Serapan Karbon
- Pakar Mulai Percayakan Peracikan Formula Obat ke AI, Kini Masuk Tahap Uji Klinis
- Ilmuwan Temukan Objek Terpanas di Alam Semesta, Bukan Matahari apalagi Planet
- Asteroid Seukuran Gedung Tiga Lantai Sempat Dekati Bumi namun Tak Usung Bahaya
- Kabar Duka, Penemu Baterai Lithium Ion Meninggal Dunia
- Pengidap Diabetes Meningkat Pesat, Kelak Berpotensi Jangkit 1,3 Miliar Jiwa
- Rusia akan Lakukan Uji Coba Drone Selam yang Bisa Bawa Nuklir
- 3 Mitos Mengonsumsi Daging Kambing, Benarkah Bikin Darah Tinggi?
Berita Terkait
-
Tips Beli Kambing untuk Kurban Online Lewat Ecommerce Biar Nggak Kena Tipu
-
Deretan Penyakit yang Rentan Menyerang Hewan Kurban, Wajib Diwaspadai
-
Banyak Menjangkit Hewan Kurban, Apa Itu Lumpy Skin Disease?
-
Viral Pemotor Nggak Pakai Helm Sembunyi dari Polisi, Netizen: Paniknya Kerasa Sampai Sini
-
Viral Pria Pemalsu Stiker QRIS di Kotak Infak Diciduk Polisi, Netizen Geram dengan Aksinya
-
Duh Anjing Ini Bisa-bisanya Kecanduan Alkohol, Dokter Hewan pun Sampai Turun Tangan
-
Viral Emak-emak Marahi Polisi, Nggak Terima Anaknya yang Masih Pelajar Kena Tilang
-
Viral Pria Kepergok Pamer Kelamin, Begini Alasannya Saat Ditangkap Polisi
-
Amerika Serikat Hadapi Invasi Babi Super, Bikin Pemburu Keteteran
-
Seabrek Fakta Sains tentang Capybara: Doyan Makan Tebu, Bisa Kena Rabies dan TBC