Jum'at, 26 April 2024
Agung Pratnyawan : Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:18 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Aturan mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI) bakal diperketat oleh pemerintah. Dengan adanya aturan IMEI ini, Advan merasa optimis jualannya bisa lebih melejit.

Merek smartphone asal Indonesia ini merasa sangat optimis dengan aturan IMEI yang diperketat ini. Advan percaya masa depan produknya jadi makin cerah di Tanah Air.

"Kami menyambut positif pemberlakuan itu. Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan melindungi pemerintah melindungi produk smartphone lokal seperti kami," kata Brand Director Advan, Andy Gusena saat peluncuran produk terbaru mereka di Jakarta, pekan lalu.

Dengan begitu, kata dia, produk-produk smartphone ilegal dari pasar gelap atau black market tidak lagi beredar di Indonesia.

Menurut Andy, selama ini produk-produk smartphone ilegal dari pasar gelap itu merupakan musuh Advan karena "menggerogoti" pasar mereka.

"Misal produk A kami dengan harga Rp 1 juta dengan kualitas tertentu ketika berhadapan dengan produk ilegal merek luar Indonesia dari pasar gelap dengan harga sama dan kualitas yang lebih baik, banyak calon pembeli yang menjadi segmen pasar kami memilih produk dari pasar gelap itu," kata dia.

Andy Gusena berharap setelah pemberlakuan aturan IMEI dilakukan produk-produk smartphone lokal, termasuk Advan dapat bersaing dengan merek-merek yang berasal dari luar Indonesia.

Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

"Saat ini merek Advan menduduki peringkat lima dalam pasar smartphone nasional," klaim Andy.

Dia berharap peringkat Advan semakin membaik setelah pemberlakuan aturan IMEI itu.

"Pada 2016 wacana ini pernah dibahas tetapi implementasinya molor hingga sekarang. Saya berharap ini segera terealisasi dan dilaksanakan secara konsisten dan ketat," harap Andy.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan kebijakan pemblokiran ponsel ilegal di Indonesia dengan didasarkan pada validasi IMEI atau atau nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh Global System Mobile Association (GSMA) untuk tiap slot kartu "subscriber identity module" (SIM).

Rencananya penerbitan Peraturan Menteri yang memperketat aturan IMEI ini akan dilakukan pada 17 Agustus 2019. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

BACA SELANJUTNYA

Daftar Harga HP Advan Februari 2023 Lengkap dengan Spesifikasinya