Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Tiga menteri akhirnya sepakat dan tanda tangan aturan IMEI (Internasional Mobile Equipment Identity ) yang sebelumnya sempat tertunda.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Jumat (18/10/2019) meneken peraturan terkait identifikasi Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai upaya memerangi perdagangan smartphone di pasar gelap secara ilegal di Indonesia.
"Tujuannya adalah untuk memerangi pasar gelap atau penjualan telepon ilegal. Dan regulasi ini baru berlaku enam bulan kemudian," kata Menperin di Jakarta.
Airlangga menyampaikan, Kemenperin telah memiliki 1,4 miliar data IMEI dari pengguna smartphone, yang selanjutnya akan dicek dengan data milik Global System for Mobile Association (GSMA), yakni daya IMEI internasional.
Baca Juga
"Jadi, dari dua daya ini sebetulnya pemegang smartphone industri itu aman. Tidak akan ada yang terganggu baik yang membeli di dalam maupun luar negeri, kecuali membeli dari pasar gelap," ujar Airlangga.
Dalam waktu enam bulan ini, lanjut Airlangga, semua pihak terkait akan berupaya meniadakan pasar ilegal untuk smartphone.
Pada dasarnya, Airlangga menambahkan, tidak ada perlindungan khusus untuk produk smartphone di dalam negeri, mengingat bea masuknya Rp 0.
Dengan aturan tiga menteri tersebut, yang ingin dilindungi adalah terhadap persaingan usaha yang tidak sehat, di mama produsen nasional harus membayar Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 persen, sementara smartphone ilegal tidak.
Menkominfo menyampaikan, potensi ekonomi dari pemberantasan smartphone ilegal tersebut mencapai Rp 2 triliun per tahun atau Rp 55 miliar per hari.
"Jadi, kalau ditunda sehari, ada kehilangan potensi Rp 55 miliar," ujar Rudiantara.
Sedangkan, Mendag menyampaikan bahwa dalam rangka mengamankan perdagangan smartphone di dalam negeri, Kemendag akan mensyaratkan label dan buku panduan berbahasa Indonesia.
"Demikian, kalau tidak ada keduanya, mudah ditelusuri bahwa barang ini adalah black market, meskipun di ujungnya nanti ditelusuri dari nomor pendaftaran IMEI sendiri," ujar Mendag.
Hal tersebut, lanjut Mendag, juga berlaku untuk permohonan izin impor smartphone, sehingga pendeteksian juga mudah dilakukan.
Seluruh aturan dalam Peraturan Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang identifikasi Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) akan berlaku enam bulan setelah ditandatangani.
Setelah lama dinantikan, akhirnya aturan IMEI ada kejelasannya. Akankah aturan ini berhasil memberantas smartphone ilegal nanti? (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Terkini
- Vivo Kini Hadirkan Layanan Perbaikan Antar Jemput, Permudah Reparasi Smartphone
- Qualcomm Hadirkan Model AI Meta Llama 3 untuk Perangkat yang Ditenagai Snapdragon
- Kembali Produktif Usai Liburan dengan Samsung Galaxy A55 5G, Cek Bagaimana Caranya
- Cek Harga Huawei Band 9, Apa Saja yang Ditawarkannya?
- NAB 2024: Western Digita Hadirkan Solusi Penyimpanan untuk Industri Media dan Hiburan
- Fitur Smart Switch, Memudahkan Pindah Data Data Samsung Galaxy A15
- Software Update Samsung Galaxy Tab S9 Series, Hadirkan Galaxy AI
- Perjalanan Mudik Seru Bersama Vivo V30 Series
- Fitur Kamera Realme 12 5G untuk Abadikan Momen di Hari Raya Idul Fitri 2024
- FUJIFILM Resmi Meluncurkan INSTAX mini 99TM, Kamera Instan Analog Kelas Premium
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Pelanggaran Regitrasi IMEI, Bea Cukai Hukum Oknum Pegawainya
-
Cara Cek iPhone Asli Lewat IMEI, Ketahui Palsu Bukan
-
POCO F5 Series Terlihat di Database IMEI, Ini Fitur Utamanya
-
Biaya Daftar IMEI Terkini Tahun 2023, Ternyata Mudah Banget Menghitungnya
-
Cara Daftarkan IMEI via Online, Berlaku untuk HP dan Laptop
-
Cara Cek IMEI di Kemenperin, HP Kamu sudah Terdaftar atau Belum?
-
3 Cara Daftar IMEI Lengkap dengan Syarat, Pembeli HP Impor Wajib Tahu
-
3 Cara Cek Keaslian iPhone: IMEI Jadi Kunci, Simak Tutorialnya
-
9 Syarat dan Cara Daftar IMEI HP dari Luar Negeri
-
Pakar Peringatkan Bahaya HP Ilegal Hasil Kloning IMEI