Selasa, 23 April 2024
Dinar Surya Oktarini : Kamis, 26 Desember 2019 | 18:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Diduga terlibat dalam rangkaian kasus kecurangan yang dikaitkan dengan earbud nirkabel AirPod milik Apple dua orang ditangkap.

Pihak kepolisian Singapura menerima beberapa laporan antara 21 dan 23 Desember dari para korban yang menuduh bahwa dirinya ditipu untuk membeli AirPod palsu oleh orang yang sama.

Dilansir dari laman The Straits Times, Petugas Divisi Kepolisian tengah mengidentifikasi tersangka laki-laki berusia 19 dan 23 tahun.

Kedua laki-laki tersebut menjual AirPod palsu yang dipasarkan melalui belanja online.

Terkait penipuan dan berjualan barang palsu ini, keduanya terancam dihukum karena pelanggaran kecurangan dapat dipenjara hingga 10 tahun dan didenda.

AirPods Pro. (Apple)

Sebelum membeli barang apapun melalui online, konsumen diharapkan untuk selalu tetap waspada dan memilah lebih berhati-hati.

Pembeli juga dapat memeriksa rekam jejak penjual terlebih dahulu dan biasakan untuk membaca ulasan mengenai layanan dan hubungan dengan pelanggan sebelumnya.

Jika dirasa masih mencurigakan, kamu bisa membeli langsung di dealer resmi dan menggunakan metode pembayaran yang aman agar keduanya sama-sama diuntungkan.

Hingga kini, pihak kepolisian tengah menyelidiki kedua laki-laki tersebut terkait penipuan penjualan online AirPods.

BACA SELANJUTNYA

7 Alasan Kamu Harus Pindah ke iPhone, Ada Deretan Fitur yang Tidak Ada di Android