Sabtu, 20 April 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 28 Juli 2020 | 17:34 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Putra Siregar, pengusaha dan bos dari toko HP PS Store tersandung kasus kepabeanan. Bea Cukai telah membenarkan perihal kasus ini.

Meski Putra Siregar harus berurusan dengan kasus tersebut, toko HP PStore Batam masih beroperasi seperti biasanya. Tidak ada penghentian aktivias.

Aktivitas toko PStore di Ruko Marcelia, Batam Centre, Kota Batam, milik tersangka kasus kepabeanan Putra Siregar masih beroperasi seperti biasa.

Dari pantauan Suara.com, di dalam toko terlihat beberapa pengunjung yang nampak sedang memilih ponsel dan dilayani pegawai toko.

Kemudian pada bagian depan toko, terpajang beberapa keranjang buah-buahan yang tertutup sebagian. Toko buah-buahan ini juga merupakan usaha milik Putra Siregar.

Dua orang pegawai toko nampak menunggui lapak buah ini, sementara seorang pegawai lain nampak sibuk merapikan kendaraan yang terparkir di bagian depan toko.

Sementara di kediamannya yang berada di kawasan Mitra Raya Blok C Nomor 36, Batam Centre, Batam, juga tak terlihat perbedaan mencolok. Juga tidak juga ada tanda-tanda penyegelan.

Toko PStore milik Putra Siregar tetap beroperasi seperti biasa di Ruko Marselian Batam Center. [Suara.com/Bobi]

Pun dari luar kediaman, terdengar aktivitas kegiatan renovasi. Dari balik pagar rumah, terlihat seseorang muncul.

Perempuan berusia sekitar 40 tahun ini mengaku kerabat Putra dan memberi informasi kalau Putra sedang tidak berada di rumahnya.

"Dia (Putra Siregar) masih berada di Jakarta, tak tahu kapan kembali," kata wanita dipanggil Er ini.

Er melanjutkan, ia mengaku tidak tahu banyak perihal kasus yang dijalani Putra Siregar.

"Saya baru datang juga," kata dia lagi.

Rumah ini sendiri memiliki pagar besi setinggi kurang lebih 3 meter, rooftop teras rumah dengan tanaman anggur hijau. Saat datang ke sana, dikawal salah satu chief security perumahan.

Informasi dari security perumahan, rumah milik Putra Siregar ini beberapa tahun lalu juga sempat pernah didatangi belasan petugas Bea Cukai. Saat itu sempat dilakukan penyegelan.

Putra Siregar bersama Raffi Ahmad. [Instagram]

Di bagian depan rumah, terparkir satu mobil sedan Mustang warna kuning BP 17 VO serta satu mobil Toyota Fortuner warna putih BP 1534 VO, serta satu sepeda motor Honda Beat warna putih list biru BP 2313 AE.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Jakarta Timur telah menerima pelimpahan perkara kasus kepabeanan dari Bea Cukai Kanwil Jakarta terhadap tersangka Putra Siregar, sekaligus menyita barang bukti berupa 190 unit ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 61 juta lebih.

Pihak Kejari Jaktim juga menerima pelimpahan harta kekayaan Putra Siregar berupa uang tunai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar serta rekening bank senilai Rp 50 juta.

Itula kabar dari toko HP PS Store Batam yang tetap beroperasi meski Putra Siregar sedang tersandung kasus kepabeanan. (kontributor Suara.com/ Bobi).

BACA SELANJUTNYA

Batam Percepat jadi Sentral E-Commerce, Kredivo Ajak Generasi Muda Lokal