Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Meski peraturan telah ditandatangi, namun penerapan blokir HP ilegal berbasis IMEI masih belum berlaku secara tegas. Bahkan kini kembali ditunda.
Asosiasi perangkat maupun penyedia layanan telekomunikasi masih menantikan penerapan blokir HP ilegal berbasis nomor IMEI berlaku, karena diyakini sangat efektif mengurangi peredaran barang ilegal di Tanah Air.
"Kami melihat satu-satunya kebijakan yang efektif untuk menangkal masuknya ponsel ilegal di Indonesia adalah dengan kontrol IMEI," kata Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan dan Kebijakan Publik Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat dimuat Suara.com.
Setelah batal diterapkan pada 18 April kemarin, aturan blokir HP ilegal berbasis IMEI direncanakan mulai efektif pada 24 Agustus, kemarin. Tetapi hingga hari ini tidak ada tanda aturan itu berjalan.
Baca Juga
Baik Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan - tiga kementerian yang dipercaya Presiden Joko Widodo untuk menyusun dan menjalankan regulasi ini - belum memberikan penjelasan.
Syaiful sendiri yakin peredaran ponsel ilegal dari hulu dapat dicegah dengan pengendalian nomor IMEI dan di saat bersamaan Kemendag, Kominfo, dan Kemenperin bisa melakukan operasi pasar.
Penerapan aturan blokir HP ilegal berbasis IMEI, yang sedianya berlaku kemarin, 24 Agustus, tampaknya kembali ditunda. Ini adalah penundaan kedua kali, karena implementasi regulasi ini awalnya ditargetkan pada 18 April 2020.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan Baasir menyatakan mesin CEIR (Centralized Equipment Identity Register), yang memainkan peran kunci untuk blokir HP ilegal berbasis kode IMEI, belum juga diserahkan Telkomsel ke pemerintah.
Baasir menjelaskan bahwa Telkomsel akan menyerahkan mesin tersebut setelah ada berita acara serah terima basis data Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dan TPP Produksi dari Kemenperin untuk dimasukkan ke CEIR.
"Saat ini kami masih menunggu data TPP dari pemerintah, setelah itu, masih ada tahapan lagi untuk diselesaikan sesuai project timeline," kata Marwan.
Marwan menyatakan mesin tersebut belum bisa diserahkan ke pemerintah pada Senin kemarin karena TPP Impor dan TPP Produksi belum berjalan di CEIR.
Itulah kabar kembali tertundanya implementasi aturan blokir HP ilegal berbasiskan IMEI. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Tag
Terkini
- Kembali Produktif Usai Liburan dengan Samsung Galaxy A55 5G, Cek Bagaimana Caranya
- Cek Harga Huawei Band 9, Apa Saja yang Ditawarkannya?
- NAB 2024: Western Digita Hadirkan Solusi Penyimpanan untuk Industri Media dan Hiburan
- Fitur Smart Switch, Memudahkan Pindah Data Data Samsung Galaxy A15
- Software Update Samsung Galaxy Tab S9 Series, Hadirkan Galaxy AI
- Perjalanan Mudik Seru Bersama Vivo V30 Series
- Fitur Kamera Realme 12 5G untuk Abadikan Momen di Hari Raya Idul Fitri 2024
- FUJIFILM Resmi Meluncurkan INSTAX mini 99TM, Kamera Instan Analog Kelas Premium
- Penjualan Perdana, Lebih dari 3.000 Unit Xiaomi 14 Ludes dalam Sehari
- Tips Mudik Asyik dengan HP Rp 1 Jutaan ala POCO
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Pelanggaran Regitrasi IMEI, Bea Cukai Hukum Oknum Pegawainya
-
Cara Cek iPhone Asli Lewat IMEI, Ketahui Palsu Bukan
-
POCO F5 Series Terlihat di Database IMEI, Ini Fitur Utamanya
-
Biaya Daftar IMEI Terkini Tahun 2023, Ternyata Mudah Banget Menghitungnya
-
Cara Daftarkan IMEI via Online, Berlaku untuk HP dan Laptop
-
Cara Cek IMEI di Kemenperin, HP Kamu sudah Terdaftar atau Belum?
-
3 Cara Daftar IMEI Lengkap dengan Syarat, Pembeli HP Impor Wajib Tahu
-
3 Cara Cek Keaslian iPhone: IMEI Jadi Kunci, Simak Tutorialnya
-
9 Syarat dan Cara Daftar IMEI HP dari Luar Negeri
-
Pakar Peringatkan Bahaya HP Ilegal Hasil Kloning IMEI