Kamis, 28 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Rabu, 14 April 2021 | 15:42 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Maskapai Garuda Indonesia telah mengeluarkan larangan pengiriman kargo untuk smartphone atau HP Vivo. Menanggapi hal ini, pihak Vivo Indonesia akhirnya buka suara.

Kasus pelarangan pengiriman HP Vivo menggunakan kargo Garuda Indonesia ini terkait adanya kasus smartphone terbakar di Hong Kong.

"Kami menerima laporan bahwa kiriman barang pada satu penerbangan kargo, beberapa di antaranya adalah produk vivo, terbakar di apron parkir Bandara Internasional Hong Kong pada tanggal 11 April 2021," kata Vivo Indonesia saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

"Kami memberikan perhatian tinggi pada hal ini dan segera membentuk tim khusus untuk bekerja sama dengan otoritas lokal terkait untuk mencari tahu penyebabnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Vivo Indonesia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi terkait insiden tersebut.

"Kami akan terus memberi Anda informasi terkini tentang isu ini dan memastikan bahwa produk kami yang sampai di tangan konsumen memiliki standar keamanan dan kualitas tertinggi," jelas Vivo Indonesia

Sebagaimana diketahui, maskapai nasional Garuda Indonesia resmi melarang pengiriman kargo untuk smartphone Vivo. Larangan ini berasal dari surat pemberitahuan Cargo Information Notice (CIN) dengan subjek Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe.

Ponsel Vivo Y20 terbakar di bandara (Ist/Batamnews)

Hal ini merupakan imbas dari insiden terbakarnya kiriman smartphone Vivo Y20 di Bandara Udara Hong Kong pada 11 April lalu. Pengiriman kargo ini rencananya akan dimuat di pesawat maskapai Hongkong Airlines atau Hong Kong Air Cargo Courier.

"Maka bersama ini kami sampaikan pelarangan/embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh Otoritas bandar udara Hong Kong (HKCAD)," tulis surat tersebut, dikutip Rabu (14/4/2021).

Garuda Indonesia Cargo juga menulis beberapa ketentuan. Pertama, mobile phone (handphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.

Kedua, sparepart, aksesoris, dan selubung (casing handphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara.

Ketiga, Petugas Cargo Acceptance/AVSEC harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat handphone merek Vivo (semua tipe), dibuktikan dengan packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (random check).

Terakhir, semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan Standard Operating Procedures (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.

"Peraturan dan prosedur lainnya tetap mengacu pada ketentuan yang dicantum dalam Cargo Handling Manual (CHM). Handling Information Notice (HIN) dan Cargo Handling Information Notice (CIN) yang masih berlaku," tulis surat tersebut.

Itulah tanggapan Vivo Indonesia pada munculnya embargo alias pelarangan dari Garuda Indonesia untuk mengangkut HP Vivo melalui kargo mereka. (Suara.com/ Dicky Prastya).

BACA SELANJUTNYA

Dibekali Aura Light Portrait, Cek Harga Vivo V29 di Indonesia