Rezza Dwi Rachmanta
Xiaomi Mi 11T Muncul di FCC, Deretan Fiturnya Terungkap

hitekno.com - HP premium Xiaomi diketahui telah mengantongi sertifikasi resmi di dua negara. Perangkat yang diyakini sebagai Xiaomi Mi 11T telah terdaftar di FCC (Amerika Serikat) dan muncul di laman resmi P3DN Kemenperin (Indonesia).

HP baru dengan nomor model 20181111RG dibocorkan oleh leaker siap memulai debutnya di pasar sebagai Xiaomi Mi 11T.

Model tersebut telah muncul di situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin di mana perangkat memenuhi nilai TKDN 30,60 persen.

Xiaomi Mi 11T dengan nomor model yang sama juga telah mengantongi sertifikasi Federal Communications Commission (FCC) Amerika Serikat.

Daftar FCC hanya mengungkapkan sedikit informasi mengenai spesifikasi serta fiturnya. Meski begitu, kita bisa melihat skema ponsel bagian belakang melalui dokumen FCC.

Prediksi Spesifikasi Xiaomi Mi 11T

Laporan sebelumnya mengklaim bahwa Xiaomi Mi 11T bakal menggunakan layar OLED dengan fitur refresh rate 120 Hz.

Perangkat diprediksi mengusung chipset MediaTek Dimensity 1200. Di bagian fotografi, HP baru ini kemungkinan dibekali tiga kamera belakang dengan sensor utama 64 MP.

Terdapat spekulasi yang menyatakan bahwa perangkat ini memperoleh versi rebadge menjadi Redmi K40S atau K40 Ultra di China.

Perangkat ini diharapkan membawa tiga kamera belakang namun sensor primernya meningkat menjadi 108 MP. Akun resmi Xiaomi mengatakan bahwa mereka bakal meluncurkan produk baru pada 15 September mendatang. Banyak yang memprediksi bahwa Xiaomi Mi 11T dan Mi Pad 5 versi global dapat dikenalkan di acara tersebut.