Menkominfo: Perangkat 4G dan 5G Wajib TKDN 35 Persen
Dari yang sebelumnya 30 persen, produsen harus memenuhi TKDN 35 persen agar perangkat 4G dan 5G mereka diperbolehkan di Indonesia.
Menkominfo Johnny Plate. (Kominfo)
Error 404 (Not Found)
404. That's an error.
The requested URL was not found on this website. That's all we know.
go Home.