Jum'at, 29 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Rabu, 01 Desember 2021 | 20:31 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Kominfo bakal merealisasikan rencananya untuk segera mematikan TV Analog di seluruh wilayah di Indonesia. Sebagai gantinya, akan menggunakan siaran TV digital di Tanah Air.

Pada dasarnya, pelaksanaan rencana tersebut akan dilakukan dalam tiga tahap yang berlangsung mulai tahun 2022.

  • Tahap Pertama pada 30 April 2022. Berlangsung di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten/kota.
  • Tahap Kedua pada 25 Agustus 2022. Berlangsung di 11 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten/kota
  • Tahap Ketiga pada 2 November 2021. Berlangsung di 25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten/kota.

Mengacu pada keputusan tersebut, maka secara tidak langsung pemerintah menuntut warganya untuk mulai menggunakan dan beralih ke TV Digital.

Apakah pesawat televisi kamu sudah mendukung siaran TV Digital, atau hanya TV analog saja?

Jika kamu masih binguang bagaimana agar TV kamu menangkap siaran TV Digital, maka tim artikel ini akan membantumu.

Ilustrasi TV 4K Murah. (Samsung Indonesia)

Berikut ini adalah langkah-langkah agar TV mu bisa mendapatkan siaran TV Digital:

  1. Untuk bisa menangkap TV digital, pertama-tama kamu harus memastikan jika di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital.
  2. Sama seperti TV analog, masyarakat juga membutuhkan antena UHF untuk menangkap sinyal. Letak antena dapat berada di luar rumah, maupun di dalam rumah.
  3. Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumah sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
    Jika televisi di rumah hanya bisa menerima siaran televisi analog (alias masih berupa TV tabung biasa), maka perlu memasang set top box. Tenang saja, harganya murah kok, cuma Rp200 ribuan saja di beberapa marketplace tanah air.
  4. Jika semua perangkat televisi sudah tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.

Untuk tipe-tipe set top box tertentu, pengguna akan diminta untuk memasukan nomor Kode Pos wilayahnya. Sistem ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah untuk menyebarluaskan informasi peringatan adanya bahaya kebencanaan.

Itulah cara membuat TV kamu bisa menangkap siaran TV Digital. Mudah bukan?

Kontributor: Damai Lestari

BACA SELANJUTNYA

Daftar Harga 10 TV Digital Bersertifikasi Kominfo, Rp 1 Jutaan Dapat 32 Inch