Senin, 29 April 2024
Agung Pratnyawan : Minggu, 02 Januari 2022 | 20:58 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Kamu lagi mau beli HP baru? jika iya, kamu perlu memperhatikan lima perbedaan garansi yang bisa jadi ukuran apakah HP ilegal atau BM (Black Market). Coba cek garansi HP kamu.

Sebab jika kamu salah membeli, bisa jadi HP kamu malah nggak bisa dipakai karena kena aturan pemerintah.

Ya, seperti rencana yang sudah dielu-elukan sejak tahun lalu, pemerintah kini aktif memberantas HP BM.

HP BM sendiri adalah smartphone yang dibawa masuk ke Indonesia melalui pasar gelap sehingga tidak memiliki IMEI yang jelas.

Namun tahukah kamu, HP BM ini sangat sulit dibedakan secara fisik dengan HP resmi, apalagi jika pedagang sudah mengemasnya dalam dus baru yang dilapisi plastik.

Ilustrasi smartphone. (unsplash/Pascal Brändle)

Namun tenang saja, kamu tetap bisa membedakan HP Legal dan BM dari garansi yang ditawarkan toko. Berikut ini beberapa jenis garansi HP yang ada.

1. Garansi resmi

Jika toko mengatakan sebuah HP dibekali dengan garansi resmi, maka smartphone tersebut memanglah resmi. Bisa juga disebut HP legal.

Apalagi jika kamu menemukan lambang PT Teletama Artha Mandiri (TAM) dan PT Bangun Persada Tata Makmur (BPTM) dalam kemasan HP tersebut.

Sebab dua distributor tersebut resmi memasarkan smartphone di tanah air.

2. Garansi distributor independen

Hati-hati jika ada sebuah toko yang menawarimu HP baru dengan klaim garansi distributor independen.

Ini digunakan untuk "mengelabui" calon buyer yang tidak begitu tahu tentang perangkat elektronik.

Menurut seorang pengamat gadget, klaim garansi distributor independen hanya untuk menyamarkan penyebutan perangkat tersebut BM.

3. Garansi personal

Nah kalau kasus yang seperti ini perlu ketelitian lebih dari calon buyer. Sebab ada dua kemungkinan HP yang akan dijual.

HP tersebut bisa saja HP dengan garansi resmi namun sudah habis masa garansi. Namun kadang kala, ada juga HP BM yang digaransi personal.

Sehingga jika HP rusak dalam waktu yang ditentukan, seller akan bertanggung jawab penuh atas kerusakan tersebut.

Untuk mengetahui bagaimana status barang tersebut, kamu bisa cek IMEInya.

Jika IMEI HP tersebut terdaftar, maka garansi personal mungkin hanya strategi marketing seseorang untuk menjual HP resmi namun yang kondisinya sudah tidak baru lagi.

Itulah tiga garansi yang bisa membedakan apakah HP incaranmu legal atau BM. Cek lagi garansi HP kamu.

Kontributor: Damai Lestari

BACA SELANJUTNYA

Unboxing dan Hands-on POCO X6 5G versi Indonesia, Peningkatan Signifikan