Rabu, 24 April 2024
Rezza Dwi Rachmanta : Selasa, 15 Februari 2022 | 14:22 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - PeduliLindungi merupakan aplikasi yang sangat berguna di masa pandemi. Berikut kami akan memberikan informasi terkait penjelasan status warna kode QR di PeduliLindungi.

Perlu diketahui, PeduliLindungi termasuk aplikasi pelacakan kontak COVID-19 di mana keberadaannya diharap membantu penghentian penyebaran virus.

Aplikasi juga dimanfaatkan untuk melakukan pendaftaran vaksinasi, scan QR untuk check-in atau check-out, dan dokumen perjalanan. Pengguna juga dapat mencetak sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

Terkait check-in di tempat umum, situs Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah memperbarui indikator warna di PeduliLindungi mulai Senin (14/02/2022).

Dilihat dari situs Kemenkes, perubahan terkait perhitungan hari untuk kasus konfirmasi dan penjelasan indikator warna ini berlaku mulai 14 Februari 2022 jam 23.59 WIB.

Contoh Perhitungan Hari untuk Kasus Konfirmasi. (Kemenkes RI)

Apabila seseorang melakukan tes swab PCR dan hasilnya positif, maka aplikasi PeduliLindungi akan menampilkan status warna hitam. Perhitungan hari dimulai berdasarkan tanggal hasil lab keluar.

Seseorang itu dapat melakukan exit test PCR pertama dan exit test PCR kedua pada H+5 dan H+6. Apabila exit test pertama negatif, maka mereka dapat melakukan exit test PCR kedua. Harus terdapat jeda minimal 24 jam antara tes pertama dan kedua.

Jika exit test kedua negatif dan hasilnya sudah terekam di PeduliLindungi, maka kasus konfirmasi dianggap sembuh. Berikut penjelasan indikator warna kode QR di PeduliLindungi dikutip dari situs Kemenkes RI:

1. Hijau

Status hijau menandakan bahwa Anda dinyatakan aman untuk bepergian ke tempat umum. Seseorang dengan kategori warna hijau dianggap sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, dan hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.

Warna hijau juga menandakan bahwa pengguna aplikasi setidaknya sudah vaksin satu kali dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

2. Kuning

Status kuning masih memungkinkan pengguna untuk pergi ke tempat umum. Warna ini menandakan pengguna baru vaksinasi satu kali (belum lengkap) dan bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.

Indikator turut menjelaskan bahwa pengguna belum vaksinasi tetapi sudah sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

Contoh Perhitungan Hari untuk Kasus Konfirmasi. (Kemenkes RI)

3. Merah

Berbeda dengan dua warna di atas, indikator merah menandakan bahwa pengguna aplikasi tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi. Jika Anda sudah divaksinasi, tetapi status berwarna merah, pastikan data identitas (NIK / No Paspor dan Nama) di profil PeduliLindungi sudah sesuai dengan sertifikat vaksin Anda.

4. Hitam

Status warna hitam menandakan bahwa mereka tidak boleh bepergian ke tempat umum. Warna kode QR hitam di PeduliLindungi memiliki arti bahwa pengguna merupakan pasien Covid-19 kurang dari 10 hari, memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari, dan baru tiba dari luar negeri.

Apabila dari luar negeri, Anda wajib melakukan karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina. Bagi kasus positif, segera lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam (misal pada H+5 dan H+6).

Status warna di atas bisa dilihat melalui menu Profil > Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19 > cek indikator di bawah nomor KTP. Itulah tadi penjelasan penjelasan status warna kode QR di PeduliLindungi, bagaimana pendapat kalian?

BACA SELANJUTNYA

Kapan Seseorang Harus Ganti HP? Ini Patokannya