Jum'at, 19 April 2024
Amelia Prisilia : Senin, 02 Januari 2023 | 17:14 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Pemerintah secara bertahap terus mengupayakan penggunaan set top box TV digital secara merata. Guna mewujudkan hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyajikan set top box TV digital gratis yang bisa dapatkan dengan mudah.

Bantuan set top box TV digital gratis ini rupanya berasal dari sejumlah stasiun televisi seperti MNC Group, Transmedia hingga Viva Group yang kemudian disalurkan melalui Kominfo selaku lembaga yang bertanggung jawab.

Penyaluran set top box TV digital gratis ini khusus untuk pengguna yang terbatas secara ekonomi sehingga tidak mampu membeli perangkat yang dijual dengan kisaran harga ratusan ribu rupiah ini.

Syarat mendapat set top box TV digital secara gratis adalah pengguna harus berada dalam wilayah Analog Switch Off atau ASO. Selain itu, pengguna juga masuk dalam kategori Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), memiliki TV analog dan menggunakan e-KTP.

Berdasarkan informasi resmi, setidaknya ada 5 juta unit set top box TV digital yang akan dibagikan oleh Kominfo secara gratis pada penggunanya. Mudah dan cepat dengan hanya menggunakan KTP pribadi, berikut cara dapat set top box TV digital gratis.

Cara dapat set top box TV digital gratis. (Kominfo)

Cara dapat set top box TV digital gratis

  1. Masuk ke link https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
  2. Isi NIK dan sesuaikan kode captcha pada kolom yang ada
  3. Pilih 'Pencarian' untuk mengetahui apakah kamu berhak mendapat set top box TV digital gratis atau tidak
  4. Jika NIK kamu sudah terdaftar untuk mendapat set top box TV digital gratis, maka perangkat tersebut akan langsung bisa dikirimkan

Laman Kominfo menyebut bahwa jam operasional pembagian set top box TV digital gratis ini dapat dilakukan dari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi sudah menghentikan siaran TV analog pada November 2022 lalu. Karena kebijakan baru ini, pengguna yang masih belum beralih bisa langsung mengikuti cara dapat set top box TV digital gratis di atas.

BACA SELANJUTNYA

Ramai Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Ini Tanggapan Kominfo