Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Sebuah perusahaan di Hong Kong terlibat dalam skema penyalahgunaan kepercayaan yang melibatkan produk-produk Apple senilai $2 juta. Kegiatan ini terungkap ketika seorang pria mengakui menerima suap untuk mengalihkan pengiriman produk Apple tersebut.
Biasanya, jika Anda ingin menjual produk Apple di toko ritel Anda, Anda harus menghubungi perusahaan Apple dan melakukan pembelian secara resmi.
Namun, perusahaan di Hong Kong ini mengambil pendekatan yang berbeda. Mereka memberikan suap kepada perusahaan pengiriman yang seharusnya mengantarkan produk Apple ke pesaing mereka, dan dengan curang mencuri produk tersebut.
Dilansir dari Gizmochina, beberapa waktu yang lalu, perusahaan di Hong Kong tersebut melakukan pembelian senilai $2 juta dari Apple.
Baca Juga
Produk-produk tersebut berada di New Hampshire, Amerika Serikat, sehingga perusahaan tersebut perlu menemukan cara untuk mengirimkannya ke Hong Kong. Mereka membuat kesepakatan dengan perusahaan pengiriman yang dimiliki oleh William Wu.
Namun, seorang pria bernama Yongfu Huo ikut campur dan mempersulit situasi. Dia menawarkan uang sebesar $700.000 kepada Wu agar mengirim produk-produk tersebut kepadanya sebagai pemilik yang sebenarnya.
Wu menerima tawaran tersebut dan tidak mengirimkan produk dengan benar. Dia bahkan berusaha menutupi jejaknya dengan mengklaim bahwa penegak hukum telah menyita produk Apple tersebut.
Perusahaan Wu kemudian mengirimkan dokumen palsu "Disclaimer of Ownership" kepada korban.
Untungnya, kejahatan yang dilakukan oleh kedua penipu ini tidak luput dari hukuman. Penegak hukum, berdasarkan pengaduan, menangkap William Wu. Selama pemeriksaan, dia mengaku bersalah atas pengangkutan barang curian antar negara.
Saat ini, dia menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara, pengawasan selama 3 tahun, denda sebesar $250.000, dan wajib membayar ganti rugi. Sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah, Wu setuju untuk membayar korban sebesar $2 juta.
Sayangnya, nasib Yongfu Huo saat ini belum diketahui, namun diduga dia menerima hukuman serupa.
Terkini
- Sharp Greenovation Hadir di Yogyakarta, Acara Ini Pamerkan Produk Elektronik Ramah Lingkungan
- Realme C67 Hadirkan Peningkatan Besar dari Generasi Sebelumnya
- Kolaborasi Samsung x BTS SUGA, Hadirkan The Freestyle 2.0
- Tecno Phantom V Flip 5G Resmi Rilis, Cek Harga dan Promo Menariknya
- Huawei Watch Fit SE Resmi Hadir di Indonesia, Cek Berapa Harganya?
- Resmi Rilis, Harga Advan Sketsa 3 cuma Rp 1.999.000 Saja
- Insta360 Merilis Dua Action Cam Terbaru di Indonesia
- Deretan Fitur Andalan MediaTek Dimensity 8300, Chipset Smartphone dengan Rasa Premium
- Solusi MediaTek untuk Menghadirkan Kecepatan Data 5G dan Efisiensi Daya
- Ulang Tahun Realme Community ke-5, Diramaikan Kumpul Komunitas dan Turnamen Esports
Berita Terkait
-
Hello Store Kini Jadi Tempat Servis iPhone, iPad, dan Mac
-
7 Alasan Kamu Harus Pindah ke iPhone, Ada Deretan Fitur yang Tidak Ada di Android
-
Apple Mulai Perbarui Aplikasi Health, Fitur Lebih Interaktif
-
iPhone SE Generasi Terbaru Disinyalir Belum akan Nongol hingga Tahun Depan
-
Update Harga iPhone 11 Pro Max Juni 2023, Apakah Masih Layak Beli?
-
Harga iPhone 11 Pro Max Sekarang, Masih Layak Beli?
-
Headset VR Anyar, Layar Apple Vision Pro Bawa Refresh Rate 90Hz
-
Nggak Nyangka, Chipset Snapdragon 8 Gen 2 Ternyata Lebih Mahal dari A16 Bionic
-
Daftar Perangkat yang Mendukung iPadOS 17, Versi Lawas Nggak Masuk!
-
Daftar iPhone yang Tidak dapat iOS 17, Mending Ganti HP!