Jum'at, 29 Maret 2024
Dinar Surya Oktarini : Rabu, 24 Juli 2019 | 19:04 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Dinilai vulgar dan menjurus pornografi, tiga konten YouTuber gaming Kimi Hime ditangguhkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dilansir dari Suara.com, Ferdinandus menyatakan bahwa pernyataan Kimi Hime membuka baju, membuat banyak pemahaman, balasan komentar dalam video tersebut menimbulkan penafsiran aneh-aneh dan komentar yang menjurus ke pornografi.

''Ada tiga video yang sudah di-'suspend' sampai hari ini, seterusnya kami 'profiling' lagi," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Video yang diblokir Kominfo antara lain berjudul 'Strip Challenge, Main 1 Kali = Buka Baju—PUBG Mobile Indonesia', 'Keasikan Bermain, Gadis Ini Keluarkan Cairan Lengket—Uncencored Full HD MP4', serta video berjudul ' Pertama Kali Enak Ya #Himevlog.'

Thumbnail video Kimi Hime di YouTube. (YouTube/Kimi Hime)

Sebelumnya, pihak Kominfo telah secara resmi memanggil YouTuber gaming pemilik nama asli Kimberly Khoe tersebut melalui pesan langsung di surat elektronik maupun pesan langsung via Instagram sejak 22 Juli, untuk melakukan klarifikasi terhadap isi konten yang ditangguhkan.

Namun hingga kini, Kimi Hime belum dapat memenuhi panggilan kominfo maupun mengindahkan peringatan untuk ''take down'' konten serupa yang dinilai melanggar kesusilaan.

''Akan kami 'suspend' lagi kontennya, bukan kanalnya. Sampai saat ini kami masih menyayangi content creator Indonesia, jangan sampai hanya gara-gara satu atau dua konten, kemudian mereka tidak bisa berkreasi lagi.'' tambah Ferdinandus.

Ferdinandus mengatakan, pihak kominfo akan membuka ruang diskusi bagi Kimi Hime dan membahas konten yang bermasalah jika datang ke kantor kominfo.

Jika Kimi Hime memutuskan tidak datang ke kantor dan menghapus sendiri konten-kontennya yang dinilai Kominfo vulgar, maka pemanggilan terhadapnya dapat diabaikan.

Pihak Kominfo menetapkan batas waktu bagi Kimi Hime hingga Sabtu, 27 Juli 2019.

BACA SELANJUTNYA

Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo