Rezza Dwi Rachmanta
Riot Menuntut Moonton di Jalur Hukum, Pengadilan AS Tolak Gugatannya

hitekno.com - Perseteruan Riot Games dan Moonton di jalur hukum terhitung cukup lama. Meski begitu, perselisihan antara dua publisher game ini nampaknya terhenti setelah pengadilan Amerika Serikat menolak gugatan dari Riot.

Sebelumnya, Riot menuduh Moonton telah mengambil hak intelektual milik mereka. Riot Game mengklaim bahwa beberapa elemen dari League of Legends ditiru oleh Moonton dan diaplikasikan ke Mobile Legends.

Kasus yang mencuat pada Mei 2022 tersebut akhirnya harus dihentikan. Menurut laporan PC Gamer, perintah untuk menghentikan kasus diberikan setelah pengajuan mosi Forum Non Conveniens oleh Moonton.

Itu merupakan permintaan agar kasus tersebut dipindahkan ke pengadilan yang lebih tepat. Gugatan Riot yang diajukan pengadilan di Los Angeles AS dibatalkan pada Selasa (08/11/2022).

Hakim Distrik AS Michael Fitzgerald menolak gugatan dan klaim dari Riot Game. Fitzgerald mengungkap bahwa tidak jelas elemen mana dari League of Legends yang diklaim Riot telah dijiplak oleh Moonton.

Beberapa bulan selanjutnya, Moonton menuntut balik Riot di China karena telah mencemarkan nama baik perusahaan.

Menurut China Judgment Documents Network, Moonton menuduh Tencent karena perusahaan itu telah mengarang dan menyebarkan informasi palsu yang tidak sesuai dengan fakta.

Moonton mengklaim bahwa informasi palsu dan pencemaran nama baik menyebabkan kerusakan serius pada reputasi bisnis perusahaan.

Dikutip dari Jiemian, Pengadilan Kekayaan Intelektual Shanghai memutuskan bahwa Tencent memberikan fitnah kepada Moonton sehingga mengakibatkan kerugian finansial bagi Moonton.

Di pengadilan AS, gugatan Riot Games itu dibatalkan tanpa prasangka, dan putusan menyatakan bahwa "jika rintangan pembuktian di China benar-benar terbukti fatal bagi pihak tertentu", Riot dapat mengajukan tindakan khusus terkait klaim tersebut melalui langkah lain selanjutnya.