Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Dikuti dari Suara.com, Kejagung mengumumkan status tersangka Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) yang dibangun Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan kalau status tersangka kasus korupsi BTS itu ditetapkan usai memeriksa Johnny G Plate pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ucap Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga
-
Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi BTS
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Begini Penampakan Johnny G Plate Saat Pakai Rompi dan Diborgol, Berkas Sebutkan "Ada Setoran Setiap Rabu"
-
Tersangka Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan
"Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," sambung Kuntadi.
Sebelumnya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkapkan adanya kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Kejagung pun sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Selanjutnya ada Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Itulah laporan terkini dari ditetapkannya status tersangka pada Menkominfo Johnny G Plate dalam korupsi BTS BAKTI Kominfo. (Suara.com/ Dicky Prastya)
Terkini
- Den of Wolves, Game Co-Op Heist Baru Karya Mantan Kreator Payday 1 dan 2
- Update Honkai Impact 3 Versi 7.1 Pelukis Bintang Siap Rilis, Catat Tanggalnya
- Seagate Game Drive PS5 NVMe SSD Resmi Rilis, Berapa Harganya
- Tears of Themis Siapkan Event Sweet Felicity pada November 2023
- MMORPG Tarisland Luncurkan Closed Beta Kedua, Langsung Cobain
- Zenless Zone Zero Memulai Babak Baru Closed Beta
- Update Genshin Impact Versi 4.2 Rilis 8 November 2023, Hadirkan Klimaks Cerita Utama Fontaine
- Sukses di Kendari, POCO Extreme League Season 2 Lanjut ke Tegal
- 13 Hero Mobile Legends Paling OP, Tier SS di META Terbaru Oktober 2023
- 5 Hero Mobile Legends Terbaik Pilihan Pro Player di MPL ID S12, Mayoritas Tank dan Marksman
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Rp 8 Triliun
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo
-
Kalah Ramai dari Kasus Perceraian Desta, Ini 6 Fakta Kasus Korupsi BTS oleh Menkominfo Johnny G Plate
-
Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi BTS
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Begini Penampakan Johnny G Plate Saat Pakai Rompi dan Diborgol, Berkas Sebutkan "Ada Setoran Setiap Rabu"
-
Tersangka Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan