Hitekno.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Dikuti dari Suara.com, Kejagung mengumumkan status tersangka Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) yang dibangun Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan kalau status tersangka kasus korupsi BTS itu ditetapkan usai memeriksa Johnny G Plate pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ucap Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023).
"Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," sambung Kuntadi.
Sebelumnya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkapkan adanya kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Kejagung pun sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Selanjutnya ada Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Itulah laporan terkini dari ditetapkannya status tersangka pada Menkominfo Johnny G Plate dalam korupsi BTS BAKTI Kominfo. (Suara.com/ Dicky Prastya)
Baca Juga:
Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi BTS
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Cara Download Game PS2 di Android 2025: Lengkap dari Emulator, BIOS, hingga ISO
-
Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 23 November 2025, Klaim dan Raih Kartu OVR tinggi
-
39 Kode Redeem Mobile Legends 23 November 2025, Raih Limited Diamond
-
Kode Redeem FF Max 23 November 2025, Klaim dan Raih M1014 Crimson Scorpio
-
Kode Redeem FF Terbaru 23 November 2025, Klaim 58 Hadiah Gratis Di Sini!