Selasa, 07 Mei 2024
Rendy Adrikni Sadikin : Selasa, 27 Maret 2018 | 13:26 WIB

Hitekno.com - Salah satu alasan dari pembuatan aplikasi streaming musik ialah agar pembajakan musik berkurang.

Keberadaan layanan ini pada awalnya diharapkan dapat menjadi layanan penyedia musik untuk pendengarnya dengan hanya membayar penggunaan setiap bulannya.

Aplikasi streaming musik ini dibuat untuk mempermudah penikmat musik.

Namun harapan tersebut sepertinya tidak sesuai kenyataan, setelah Spotify mengumumkan bahwa setidaknya dua juta pengguna aplikasi tersebut menggunakan aplikasi bajakan.

Aplikasi bajakan yang tersedia secara gratis itu membuat penggunanya menjadi bebas mendengarkan lagu tanpa iklan dan tanpa membayar biaya perbulannya.

Spotify sendiri memberikan dua jenis berlangganan.

Pertama adalah premium yang memungkinkan penggunanya untuk memutar musik tanpa iklan, memilih lagu untuk dimainkan, dan mengunduhnya.

Untuk berlangganan premium, Anda diwajibkan membayar Rp. 50.000 per bulannya.

Yang kedua, adalah pelanggan nonpremium atau gratisan.

Jika Anda memutuskan berlangganan ini, Anda tidak dapat mengunduh, memainkan secara acak sesuka Anda, dan bahkan musik Anda akan diselingi beberapa iklan.

Sejauh ini pihak Spotify sudah mengambil tindakan dengan mengirimkan peringatan kepada pengguna aplikasi bajakan tersebut melalui e-mail.

Belum diketahui apakah aplikasi streaming musik yang lain juga mengalami hal yang sama mengenai pembajakan ini, tetapi sejauh ini Spotify menjadi yang pertama muncul di publik.

HITEKNO.com/Amelia Prisilia

BACA SELANJUTNYA

6 Fakta Eks Bos OVO Cuma Dihukum Dua Bulan Usai Aniaya Anak