Hitekno.com - Salah satu alasan dari pembuatan aplikasi streaming musik ialah agar pembajakan musik berkurang.
Keberadaan layanan ini pada awalnya diharapkan dapat menjadi layanan penyedia musik untuk pendengarnya dengan hanya membayar penggunaan setiap bulannya.
Aplikasi streaming musik ini dibuat untuk mempermudah penikmat musik.
Namun harapan tersebut sepertinya tidak sesuai kenyataan, setelah Spotify mengumumkan bahwa setidaknya dua juta pengguna aplikasi tersebut menggunakan aplikasi bajakan.
Aplikasi bajakan yang tersedia secara gratis itu membuat penggunanya menjadi bebas mendengarkan lagu tanpa iklan dan tanpa membayar biaya perbulannya.
Spotify sendiri memberikan dua jenis berlangganan.
Pertama adalah premium yang memungkinkan penggunanya untuk memutar musik tanpa iklan, memilih lagu untuk dimainkan, dan mengunduhnya.
Untuk berlangganan premium, Anda diwajibkan membayar Rp. 50.000 per bulannya.
Yang kedua, adalah pelanggan nonpremium atau gratisan.
Jika Anda memutuskan berlangganan ini, Anda tidak dapat mengunduh, memainkan secara acak sesuka Anda, dan bahkan musik Anda akan diselingi beberapa iklan.
Sejauh ini pihak Spotify sudah mengambil tindakan dengan mengirimkan peringatan kepada pengguna aplikasi bajakan tersebut melalui e-mail.
Belum diketahui apakah aplikasi streaming musik yang lain juga mengalami hal yang sama mengenai pembajakan ini, tetapi sejauh ini Spotify menjadi yang pertama muncul di publik.
HITEKNO.com/Amelia Prisilia
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Pakar Ingatkan Ancaman Kebocoran Data
-
Pengamat Ingatkan Risiko Face Recognition untuk Registrasi SIM, Operator Diminta Tak Simpan Data Wajah
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series
-
Cara Membuat Makalah di HP dengan Word dan Google Docs: Praktis, Cepat, dan Anti Ribet!