Hitekno.com - Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polres Blora, Bripka Riyanto kini harus berurusan dengan tim dari Bidang Propam Polda Jawa Tengah dan terancam dapat sanksi disiplin.
Pasalnya, dalam sebuah video berdurasi 30 detik tersebut Bripka Riyanto menjadi viral karena ia menampar seorang ibu hingga jatuh.
Video tersebut diunggah di beberapa media sosial termasuk Facebook dan Twtter.
Postingan tersebut mendapatkan lebih dari 2.300 tanggapan di Facebook.
Dalam video unggahan tersebut, tertulis caption bahwa video tersebut diambil di Kabupaten Blora, jawa Tengah.
Video tersebut nampak seorag ibu ditampar oleh oknum berseragam anggota polisi yang membelakangi kamera.
Parahnya lagi, di tempat kejadian terlihat sosok anak kecil yang menangis menyaksikan perlakuan tersebut.
Ibu tersebut tampak pingsan setelah ditampar dan jatuh tersungkur di depan balita perempuan.
Setelah video tersebut beredar, pihak Polda Jateng tengah menyelidiki peristiwa tersebut.
Tidak berlangsung lama, pihak Polda Jateng melalui akun resminya di Twitter menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.
Sumber : Twitter Polda Jateng
Anggota polisi yang diketahui bernama Bripka Riyanto ini mengaku seorang ibu yang ditamparnya merupakan anggota keluarganya sendiri.
"Saya kan ikut ngepam di situ, tahu keponakan Sulastri itu kan naik (panggung) pakai baju tidur nggak sopan. Saya kan malu, saya kasih turun nggak mau, marah-marah, saya turunkan terus saya pukul," kata Riyanto.
Riyanto pun menjelaskan, awal mula kejadian tersebut.
Hal itu terjadi saat ia sedang bertugas pengamanan pentas organ tunggal di desanya sendiri.
Saat itu pula ia melihat keponakannya dalam kondisi mabuk langsung naik ke atas panggung dengan hanya mengenakan baju tidur.
Melalui akun resminya juga Polda Jateng mengunggah video klarifikasi keluarga korban terkait kasus pemukulan tersebut.
Sumber : Twitter Polda Jateng
Meski dalam klarifikasi keluarga, korban memiliki gangguan jiwa dan saat kejadian keluarga pasrah diserahkan pada Bripka Riyanto yang merupakan anggota keluarga.
Dalam hal pemukulan tersebut, Bripka Riyanto akan dikenakan sanksi kedisiplinan dari pihak kepolisian.
Sebab, dalam bertugas anggota kepolisian tidak diperbolehkan melakukan tindakan tersebut baik dengan anggota keluarga sendiri ataupun warga sipil.
Hitekno.com/Dinar Surya Oktarini
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Bobol Twitter dan Curi Kripto dengan Nominal Fantastis, Hacker Ini Dibui Cuma 5 Tahun
-
Ketahuan Selingkuh, Nama Syahnaz Sadiqah Rajai Kolom Trending di Twitter
-
Twitter akan Sediakan Fitur Pembayaran, Mau Jadi E-Commerce?
-
Mario Dandy Tertawa Lebar Setelah Sidang, Netizen: Sumpah Pengen Tampol
-
Tasyi Athasyia Ketahuan Bayar Buzzer untuk Pulihkan Namanya, Netizen: Gak Habis Fikri
-
Netizen Doakan Jokowi 3 Periode, Gibran Rakabuming: Jangan Sampai Kejadian
-
Twitter Ingin Basmi Berita Menyesatkan di Media Sosial, Begini Caranya
-
Kurang Ajar! Istri Gibran Dihina 'Budak Seks' di Twitter, Wali Kota Solo Diminta Tindak Tegas
-
Diremehkan Karena Punya Penampilan Begini, Pria Ini Ternyata Punya Harta Triliunan
-
Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Saat Ditahan, Netizen Geleng-geleng