Rabu, 24 April 2024
Agung Pratnyawan | Rezza Dwi Rachmanta : Selasa, 12 Juni 2018 | 11:28 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Di tahun 2018 ini publik banyak mengawasi dan menerima berita tentang Facebook. Namun sepertinya, kita harus segera fokus untuk mengawasi Google.

Di kasus sebelumnya terkait dengan kebocoran data pengguna yang diduga disalahgunakan oleh Facebook membuat perusahaan tersebut diawasi ketat oleh pemerintah Amerika Serikat.

Kasus selanjutnya mungkin juga akan menerima Google. Kasus yang diterima Google mungkin berbeda dengan kasus pada Facebook.

Namun yang menjadi kesamaan adalah tentang privasi pengguna yang diduga dimanfaatkan oleh kedua raksasa teknologi saat ini.

Menurut laporan dari Politico, Komisi Eropa sedang mempersiapkan laporan penyelidikan anti monopoli ke perusahaan yang menyediakan sistem operasi Android tersebut.

Margrethe Vestager, seorang Komisaris yang sering dijuluki raja anti-monopoli Uni Eropa dilaporkan melakukan tuduhan kepada Google karena telah menggunakan dominasinya di pasar ponsel untuk keuntungan mereka sendiri.

Politico melaporkan bahwa denda itu bisa melampaui hukuman rekor Komisi Eropa sebelumnya yang dijatuhkan untuk Google. Hukuman denda yang diterima Google sebelumnya sebanyak 2,7 miliar dolar AS atau Rp 37 triliun.


Sumber: Engadget

Uni Eropa pertama kali tertarik dengan dugaan penyalahgunaan Android oleh Google pada tahun 2016. Google dituduh mewajibkan produsen ponsel menginstal browser web Chrome dan alat pencarian miliknya di perangkat mereka.

Google diduga menawarkan insentif keuangan untuk menempatkan aplikasinya di ponsel. Selain itu, Raksasa teknologi tersebut mengancam untuk memotong akses ke Google Play Store jika perusahaan tidak mematuhinya.

Denda sebelumnya pada tahun 2017 sebanyak 2,7 miliar dolar AS atau Rp 37 triliun mungkin terlihat kecil bagi Google.

Namun menurut Financial Times, denda saat ini yang dikabarkan bisa mencapai hingga 11 miliar dolar AS atau Rp 153 triliun setara dengan 10 persen omset tahunan perusahaan. Hal tersebut akan menjadi pukulan telak yang akan diterima oleh Google tahun ini.


Sumber: Roadtovr

Penyelidikan di tahun ini merupakan investigasi ketiga sebagai lanjutan penyelidikan lanjutan dari tahun lalu. Investigasi sekarang sedang menyelidiki apakah Google secara tidak adil melarang pesaingnya dari situs web yang menggunakan search bar dan iklannya.

Dilansir dari Gizmodo, Margrethe Vestager mengatakan, "Kami percaya bahwa perilaku Google melarang konsumen memiliki lebih banyak pilihan aplikasi dan layanan seluler dan menghalangi inovasi yang dilakukan pemain lain, melanggar aturan anti monopoli UE.”

Uni Eropa beberapa bulan terkhir ini tampak sedang menekan Google dengan berbagai macam penyelidikan.

Bulan lalu, sejumlah Senator Demokrat meminta Federal Trade Commission untuk melihat kemungkinan bahwa Google melacak lokasi pengguna Android tanpa izin. Pemerintah Australia juga meluncurkan penyelidikan serupa.

Hitekno.com/Rezza Dwi Rachmanta 

BACA SELANJUTNYA

Google Disinyalir akan Sajikan Layanan Cloud Gaming via Youtube