Sabtu, 20 April 2024
Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia : Selasa, 09 Oktober 2018 | 16:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Dalam sebuah hubungan, kebiasaan kepo terhadap pasangan satu sama lain tentu adalah hal yang sering terjadi. Namun, apa jadinya jika kebiasaan kepo membuatmu harus masuk penjara sepertinya yang dialami seorang wanita di Arab ini.

Saat menjalani hubungan, rasa saling percaya satu sama lain menjadi hal penting dan kunci langgengnya sebuah hubungan asmara.

Cemburu atau curiga memang sangat wajar, asalkan tetep tahu batasannya. Jangan berlebihan, okay?

Pihak pengadilan di Arab baru-baru ini menghukum seorang wanita dengan penahanan selama 3 bulan di penjara setelah kepo ponsel suami.

Tindakan penahanan ini berdasarkan laporan yang dibuat oleh sang suami yang tidak terima dengan perlakuan istrinya. Apalagi si istri langsung melakukan kepo ponselnya tanpa terlebih dahulu meminta izin padanya.

Ilustrasi kepo ponsel. (Pexels)

Dalam laporannya, pria yang tidak diketahui namanya ini mengaku bahwa istrinya sering memeriksa ponselnya setelah ia tertidur. Tidak hanya itu, istrinya juga akan melakukan copy data termasuk gambar dan isi percakapan dari ponsel suami ke ponselnya.

Hal ini dilakukan agar dirinya bisa memeriksa seluruh isi percakapan suaminya setelah ia pergi keluar rumah. Selain itu, seluruh informasi yang istrinya dapatkan akan dibagikan dengan saudara perempuan si istri.

Tidak tinggal diam, si istri juga menyampaikan pembelaannya. Menurutnya, si suami sendiri yang sudah memberikan password dan izin agar istrinya bisa melakukan akses ke ponsel milik suaminya ini.

Lebih lanjut, si istri menjelaskan jika sebelumnya ia pernah menangkap basah si suami sedang melakukan chat bersama perempuan lain.

Pengadilan Ras Al Khaimah lalu menetapkan bahwa dalam kasus ini, si istri terbukti bersalah. Tindakannya sudah melanggar undang-undang privasi United Arab Emirates.

Ilustrasi kepo ponsel. (Pexels/picjumbo.com)

Dalam undangan ini, pasangan yang sudah menikah dilarang mengakses telepon pribadi masing-masing tanpa izin, bahkan jika salah satu merasa curiga dengan kecurangan pasangannya, dalam hal ini selingkuh.

Kasus ini awalnya dilaporkan pada tanggal 1 Oktober lalu dan langsung membuat perdebatan panas di media sosial.

Beberapa orang merasa jika si wanita layak dihukum, namun beberapa komentar lainnya merasa jika secara moral, salah jika suami mengirim istrinya ke penjara selama beberapa bulan. Apalagi si suami sudah memberikan izin agar istri dapat mengakses ponselnya.

Hingga saat ini, si istri harus menjalani hukuman selama tiga bulan karena melakukan kepo ponsel suaminya. Serem nggak?

BACA SELANJUTNYA

Baju Pasangan Pengantin Ini Bikin Geleng-geleng, Netizen: Apa Gak Banjir Keringat?