Senin, 29 April 2024
Dinar Surya Oktarini | Rezza Dwi Rachmanta : Senin, 26 November 2018 | 21:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Subaidi, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tamberu Barat, Kecematan Sokobonah, Sampang, Madura, Jawa Timur ditembak oleh orang misterius. Fakta penembakan Sampang menjadi terkuak setelah beberapa hari kasus itu terjadi.

Penembakan itu terjadi pada hari Rabu (21/11/2018). Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Soetomo Surabaya namun sayangnya nyawa korban tak tertolong.

Subaidi ditembak oleh pelaku pada Rabu siang sekitar pukul 11.30 WIB. Lokasinya berada di Dusun Pakis, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Korban mengalami luka tembak pada bagian dada dan sempat dirawat di RS Pamekasan.

Berikut deretan fakta penembakan Sampang yang awalnya perang kata-kata di media sosial:

1. Korban Berprofesi Sebagai Tukang Gigi

Ilustrasi tukang gigi. (Pixabay/ rgerber)

Dikutip dari Suara.com, menurut salah satu saksi, korban yang berprofesi sebagai tukang gigi ditelepon oleh seseorang yang misterius.

Seseorang tersebut meminta korban untuk memasang gigi. Namun di tengah perjalanan, korban langsung ditembak oleh orang misterius.

2. Terlibat Perang Kata di Media Sosial Facebook

Ilustrasi perang kata di media sosial. (Propaganda Monitor)

Sebelumnya Subaidi terlibat pertengkaran di media sosial Facebook dengan salah satu LSM Sampang.

Dalam akun media sosial tersebut, keduanya terlibat dengan perang kata-kata. Pertengkaran kata-kata tersebut berlangsung cukup lama sehingga membuat pelaku kemudian sakit hati.

3. Pelaku dan Motif Pembunuhan Langsung Terkuak Dua Hari Setelahnya

Aparat Polres Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya membekuk Idris (30) pelaku pembunuhan Subaidi.

Idris merupakan warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Idris yang ditangkap pada hari Jumat (23/11/2018) siang mengakui menembak Subaidi karena sakit hati.

Idris cekcok soal video yang diunggah ke Facebook. Video itu berisi permintaan maaf Idris kepada seorang ustaz setempat.


4. Kejadian Penembakan

Ilustrasi penembakan. (Shutterstock via Suara)

Rabu (21/11) saat kejadian, korban yang juga berprofesi sebagai dokter gigi mendapat telepon dari pasien di daerah Sokobanah Laok.

Setelah itu, Subaidi menuju ke rumah pasien dan di daerah itu dia bertemu Idris. Pelaku sakit hati kepada korban karena mengunggah video itu ke media sosial.

Dalam percekcokan itulah pelaku menembak korban di bagian dada hingga tembus ke punggung.

5. Pelaku Akan Dihukum Berat

Ilustrasi penjara. (Pixabay/ Ichigo)

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti yakni senjata api jenis Pen Gun, helm, sepeda motor Yamaha Aerox, ponsel merek Vivo, tas, dan baju.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP junto Pasal 56 ayat (1) ke 1e dan 2e KUHP, atau Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 ayat 1 UU No 12/drt/1951, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BACA SELANJUTNYA

Susul Twitter, Facebook dan Instagram Hadirkan Layanan Berlangganan yang Lebih Mahal