Selasa, 23 April 2024
Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia : Selasa, 15 Januari 2019 | 11:35 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Rapper asal Yogyakarta, Marzuki Mohammad atau yang dikenal dengan nama panggung Kill The DJ belum lama ini dibuat murka saat lagunya dipakai untuk kampanye tim Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Kejadian ini bermula dari unggahan @CakKhum pada Kamis (10/01/2019). Dalam unggahan video tersebut terlihat sekelompok ibu-ibu yang asik menyanyikan lagu 'Jogja Istimewa' yang liriknya berisi dukungan untuk pasangan nomor urut 2 tersebut.

Lagu Jogja Istimewa sendiri merupakan ciptaan Kill The DJ yang ia bawakan bersama kolaborasi dengan Jogja Hip Hop Foundation. Lagu ini dirilis pada 2011 lalu dan menjadi sangat identik dengan Kota Gudeg.

Tepat pada Senin (14/01/2019), melalui akun Twitter miliknya @killthedj, Marzuki Mohammad dengan tegas menyampaikan rasa kesalnya dengan penggunaan lagu Jogja Istimewa untuk kampanye Pemilihan Presiden.

''Maling laguuuu ban**** !!! Yang gak terima bukan cuma saya sebagai pemilik hak cipta, orang Jogja juga gak akan terima lagu ini dipakai buat kampanye Pilpres !!!'' tulis @killthedj dalam unggahannya.

Lagu Kill The DJ digunakan untuk kampanye. (twitter/killthedj)

Lebih jelas, melalui unggahannya di Instagram pribadi miliknya, @killthedj mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah memberi ijin untuk lagu Jogja Istimewa ini digunakan dalam kampanye pilpres untuk pasangan nomor urut 1 atau pun 2.

Menurutnya, dirinya bersama Jogja Hip Hop Foundation serta warga Yogyakarta paham betul sejarah dan kebanggaan pada lagu tersebut sehingga dirinya tidak ingin menggantikan lirik lagu ini untuk tujuan lain.

Lebih lanjut, Kill The DJ mengancam oknum yang mengubah lirik lagu tersebut dan menyebarkannya untuk dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, menjiplak lagu orang lain, adalah sebuah tindakan tidak beretika dan melanggar hukum.

''Karena video ini sudah viral dan banyak yang salah persepsi kepada saya, selaku pencipta lagu Jogja Istimewa yang dinyanyikan bersama @javahiphop - maka dengan ini saya perlu melakukan klarifikasi: Bahwa saya tidak akan pernah memberikan ijin kepada siapa pun lagu Jogja Istimewa tersebut digunakan untuk kampanye pilpres, baik itu pasangan nomer urut 01 maupun 02. Bagi saya, @javahiphop, dan sebagian besar warga Yogyakarta, pasti tahu sejarah dan kebanggaan pada lagu tersebut, itu kenapa saya tidak akan pernah mengganti liriknya untuk tujuan lain, baik komersil apalagi kampanye politik. Meskipun saya pendukung @jokowi saya tidak akan pernah mengkhianati nilai lagu tersebut dengan mengubah liriknya. Siapa pun Anda yang mengubah lagu tersebut, membuat videonya, dan ikut menyebarkanya, Anda telah melanggar undang-undang dan saya bisa membawanya ke ranah hukum. Terakhir saya berpesan, apapun pilihan Anda, 01, 02, Golput, tolong warisi bangsa ini dengan etika yang benar, menjiplak lagu orang lain jelas tidak beretika dan melanggar hukum, plus, jangan warisi generasi mendatang dengan fitnah dan sampah kebencian. Sekian & terima kasih'' tulisnya dalam caption unggahan Instagram tersebut.

Lagu Kill The DJ digunakan untuk kampanye. (twitter/killthedj)

Bersamaan dengan langkah tegas yang diambil oleh Kill The DJ, Sekber Keistimewaan DIY merilis pernyataan sikapnya.

Dalam tiga poin yang dirilis, pihak Sekber Keistimewaan DIY mengecam keras aksi plagiat tersebut dan mendukung langkah Marzuki Mohammad untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Di poin terakhir Sekber Keistimewaan DIY juga menyerukan keamanan selama Pemilu 2019.

Lagu Kill The DJ digunakan untuk kampanye. (twitter/killthedj)

''Aku tunggu hingga siang ini..'' tulis @killthedj dalam akun Twitter miliknya.

Hingga saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai kasus lagu Jogja Istimewa milik Kill The DJ yang dipakai kampanye tim Prabowo. Melalui akun Twitter miliknya, dirinya mengaku masih menunggu itikad baik tim Prabowo-Sandiaga.

BACA SELANJUTNYA

Ruang Belajar GoSend Resmi Diluncurkan, Pelatihan Pelaku UMKM Online