Rabu, 01 Mei 2024
Dinar Surya Oktarini : Senin, 21 Januari 2019 | 21:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Kabar mengenai pembatasan jumlah pesan yang bisa diteruskan melalui WhatsApp kembali diperjelas setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara bersama  Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo, Senin sore (21/1/2019).

Rudiantara mendukung langkah WhatsApp membatasi jumlah pesan yang bisa diteruskan (di-forward) menjadi hanya lima di Indonesia.

Dilansir dari Suara.com, WhatsApp akan mulai membatasi jumlah pesan yang bisa diteruskan di Indonesia menjadi hanya lima per pesan. Aturan baru itu akan mulai diberlakukan besok (22/1/2019).

"Saya apresiasi. Saya menghormati langkah WhatsApp," kata Rudiantara usai bertemu perwakilan WhatsApp global di Kementerian Kominfo, Jakarta.

Rudiantara menerangkan bahwa WhatsApp sering digunakan untuk menyebarkan hoaks di Indonesia dan kebijakan WhatsApp tersebut dinilai mampu mengurangi potensi viral sebuah hoaks.

"Mulai besok pesan yang di-forward hanya bisa lima kali. Modusnya selama ini konten hoaks diposting di Facebook, di-screenshot lalu take down. Screenshootnya diviralkan lewat WhatsApp. Nah kita berupaya mengurangi viralnya ini," tambah Rudiantara.

Tak hanya itu, Rudiantara juga menjelaskan bahwa WhatsApp sudah berkonsultasi dengan Kominfo terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut di Indonesia.

Suara.com/Tivan Rahmat

BACA SELANJUTNYA

GrabCar Hadirkan Fitur Mode Hening, Perjalanan Lebih Tenang dan Minim Interaksi