Sabtu, 27 April 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 22 Januari 2019 | 22:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Seorang perempuan berusia 18 tahun dengan Inisial PR di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung menjadi korban aksi asusila suami sirinya.

Sang suami dengan inisial K yang tengah mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Kota Metro, memaksa PR bersetubuh dengan banyak lelaki.

Bahkan, K memaksa PR untuk bersetubuh dengan ayah kandungnya sendiri berinisial M (53). Selama bersetubuh, K memaksa PR menyiarkannya secara langsung agar bisa dinikmati dari bilik penjara.

Kasus ini terungkap setelah beberapa video PR bersetubuh dengan sang ayah beredar luas ke publik. Peredaran video PR ini diketahui melalui aplikasi chatting WhatsApp.

Setelah videonya beredar luas, warga menangkap M dan diserahkan ke Polsek Kalianda, Minggu (6/1/2019) dua pekan lalu.

Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar M Syarhan mengatakan, M dan PR telah melakukan hubungan intim sedarah itu atas paksaan K.

''K adalah suami siri PR. K sendiri adalah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Metro karena kasus narkoba,'' kata Syarhan dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa (22/1/2019).

Syarhan mengungkapkan, K memerintahkan PR untuk berhubungan intim dengan sang ayah dan direkam. Perintah pemaksaan dari K terhadap PR itu tak hanya sekali, tapi berulang kali.

Saat PR dan ayahnya tengah berhubungan intim, K tonton live atau siaran langsung yang disiarkan melalui sambungan ponsel PR.

Tak hanya dipaksa lakukan live mesuk dengan sang ayah kandung, PR juga dipaksa melakukannya dengan banyak pria lain.

''Selama berhubungan intim, K memaksa PR melakukan panggilan video ke ponselnya. Semua peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu sejak Oktober 2018. Video porno yang disebar K adalah hasil rekaman siaran langsung itu,'' jelasnya.

Karena tak kuat lagi memenuhi permintaan suami siri, PR sempat diungsikan oleh ibunya ke luar daerah dan memutuskan semua jalinan komunikasi dengan K sejak awal Januari 2019.

''Tetapi, karena putus kontak itulah K justru menyebar video mesum itu. Kini, K sudah kami jadikan tersangka.'' tutup Kapolres Lampung Selatan. (Suara.com/Reza Gunadha)

BACA SELANJUTNYA

Inara Rusli Berperilaku Begini Saat Live TikTok, Netizen Malah Nyinyir