Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Tercatat sejak Agustus 2018 hingga 21 Januari 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) telah menerima aduan hoax yang tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Dalam kurun waktu tersebut, tercatat ada laporan 43 konten hoax yang tersebar melalui WhatsApp. Namun jika ditotal selama 2018, Kominfo paling banyak menerima aduan konten hoax sebanyak 733 laporan.
Sesuai hasil pemantauan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika laporan terbanyak terjadi pada bulan Oktober 2018, yakni sebanyak 16 konten hoax yang disebarkan melalui platform WhatsApp.
Pada bulan Agustus 2018 terdapat laporan 2 konten hoax, September 2018 ada 5 konten hoax, November 2018 sebanyak 8 laporan konten dan Desember 2018 sebanyak 10 laporan konten hoax.
Baca Juga
Sementara sampai pada 21 Januari 2019 terdapat 2 laporan konten hoax yang disebarkan melalui WhatsApp.
Rekapitulasi laporan per tahun
Pengelolaan pengaduan konten negatif yang disebarkan melalui aplikasi pesan instan sudah dilakukan oleh Kementerian Kominfo sejak tahun 2016.
Di tahun 2016 terdapat 14 aduan konten, dimana konten terbanyak yang dilaporkan adalah konten yang termasuk kategori separatisme dan organisasi yang berbahaya.
Pada tahun 2017, jumlah aduan meningkat menjadi 281 aduan. Adapun konten terbanyak dilaporkan adalah konten penipuan sebanyak 79 laporan.
Sementara di tahun 2018, sebanyak 1440 laporan yang berkaitan dengan konten negatif. Terbanyak kategori laporan adalah konten yang meresahkan atau hoax yaitu sebanyak 733 laporan.
Modus Viral
Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan perhatian pemerintah dalam menekan angka penyebaran hoax. Meskipun tidak bisa menjamin 100 persen hoax tidak akan tersebar.
''Tugas kita adalah mitigasi risiko. Bagaimana menekan penyebaran, membuat angkanya serendah mungkin,'' ungkap Rudiantara usai bertemu dengan VP Public Policy & Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (21/01/2018) sore.
Menteri Rudiantara menjelaskan modus penyebaran hoax menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan.
''Modus penyebaran hoax menggunakan media sosial, posting dulu di FB, kemudian diviralkan melalui WA. Kemudian akun FB yang posting tadi dihapus. Ini yang kita perhatikan number of virality,'' papar Rudiantara dalam siaran pers Kominfo.
Oleh karena itu, Menteri Kominfo mengapresiasi kebijakan pembatasan meneruskan (forward) pesan hanya sampai lima kali dalam chat secara personal maupun komunikasi grup WhatsApp.
''Pembatasan itu membantu meminimalisir konten negatif dan hoax. Batasan jumlah forward bertujuan amat baik untuk mengurangi potensi viralnya hoax,'' ungkap Rudiantara.
Terkini
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
Berita Terkait
-
Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
-
Cara Membuat Stiker WhatsApp Sendiri, Beda dengan Lainnya
-
Gandeng Universitas Terkemuka di Indonesia, Yandex Gelar Kampanye Kecerdasan Buatan
-
Voice Chat Hadir untuk WhatsApp Grup
-
Dorong Pertumbuhan Bisnis Messaging, ADA Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Meta
-
Keunggulan WhatsApp Dibandingkan dengan Aplikasi Chatting Pesaing Lainnya
-
WhatsApp Disinyalir akan Siapkan Fitur Multi Akun untuk Satu Perangkat, Sedap Betul!
-
Fitur Baru WhatsApp: Bisa Bisukan Penelepon Tidak Dikenal dan Pemeriksaan Privasi
-
CEK FAKTA: Bikin Banyak Orang Kegocek, Ini yang Perlu Anda Tahu tentang Nokia Minima 2100
-
Cara Mengaktifkan Picture in Picture WhatsApp, Berguna dan Memudahkan