hitekno.com - Senin (4/3/2019), Facebook mengumumkan telah melarang iklan pilitik asing untuk tayang di Indonesia selama Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 berlansung.
Seperti diketahui Pemilu 2019 nanti akan berlansung pada April 2019. Untuk itu, Facebook memastikan tidak adanya iklan politik asing tayang di Indonesia.
Kebijakan itu diambil Facebook untuk mencegah layanannya digunakan untuk memanipulasi perilaku pemilih. Kebijakan pelarangan iklan asing di Indonesia itu mulai berlaku Senin kemarin dan berlaku hanya sementara.
''Melawan campur tangan asing adalah salah satu pilar utama dalam pendekatan kami untuk mengawal pemilu yang berintegritas. Sebagai bagian dari komitmen ini, kami untuk sementara melarang iklan politik dari luar Indonesia menjelang pemilu,'' tulis Facebook dalam blog resminya.
Iklan-iklan yang dilarang adalah yang berisi dukungan terhadap politikus atau partai politik Indonesia, serta iklan yang mendorong pemilih untuk datang ke tempat pencobolosan suara atau sebaliknya.
Dalam pemilu AS 2016, Facebook dipenuhi dengan iklan-iklan politik dari Rusia, yang isinya berusaha untuk memenangkan Donald Trump yang belakangan terpilih menjadi presiden.
Sementara di Inggris, Rusia menggunakan Facebook untuk mendorong pemilik suara memilih keluar dari Uni Eropa. (Suara.com/ Liberty Jemadu)
Berita Terkini
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
DTI Series 2026 Hadirkan Kolaborasi Pemerintah dan Industri untuk Percepatan Transformasi Digital Indonesia
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025