Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membeberkan di mana protitusi online banyak ditemukan. Menurut Kominfo, media sosial Twitter jadi tempat paling ramai ditemukan praktek tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas (Kominfo) Fernandus Setu, yang bericara dalam konferensi pers terkait prostitusi anak di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Jumat (29/3/2019).
''Sebanyak 95 persen akun yang mempromosikan prostitusi ada di Twitter,'' kata dia.
Lebih lanjut Nando, sapaan akrab Ferdinandus, mengatakan bahwa 2 September 2018 hingga 28 Maret 2019, Kominfo telah memblokir 11.282 akun media sosial yang bermuatan prostitusi online.
Dia menjelaskan Kominfo sejak Januari 2018 memiliki mesin sensor internet itu akan membuat penyisiran konten negatif dengan cara crawling konten.
Mesin khusus tersebut dapat melacak setiap akun-akun yang melakukan hoaks, ujaran kebencian, prostitusi, dan lainnya.
Setelah diblokir, Kominfo akan terus melakukan pemantauan pada pelaku pemilik akun-akun tersebut, jika melakukan hal yang sama maka Kominfo akan melaporkan ke Bareskrim unit kejahatan dunia maya untuk ditindaklanjuti.
Hingga saat ini Kominfo telah memblokir sekitar 1,1 juta situs dan akun media sosial yang memuat konten negatif di internet, 80 persennya adalah konten pornografi.
Kominfo menekankan selain pemblokiran konten, perlu adanya literasi digital untuk menghindari dampak negatif dari internet.
Akankah langkah ini bisa memberantasn protitusi online yang banyak merebak di media sosial terutama di Twitter? (Suara.com/ Liberty Jemadu)
Baca Juga:
Ramai Vanessa Angel, Netizen Buat Tweet Lucu Soal Prostitusi Online
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Picu Polemik, Publik Soroti Risiko Kebocoran Data Pribadi
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Pakar Ingatkan Ancaman Kebocoran Data