hitekno.com - Belum lama ini, video saat pasangan kekasih asik mesra-mesraan di depan mobil polisi menjadi viral di Twitter. Entah apa yang membuat pasangan ini memilih pacaran di depan mobil polisi. Kemesraan keduanya ini lalu terganggu usai mengalami hal kocak.
Namanya pasangan kekasih, pasti selalu ingin menghabiskan waktu bersama sambil bermesraan. Sama halnya dengan pasangan dalam video yang diunggah akun @balqis_sidiqia ini.
''Polisi juga bisa bercanda..'' tulis cuitan yang diunggah pada Sabtu (13/4/2019) ini.
Dalam video berdurasi enam detik tersebut, terlihat sepasang kekasih sedang asik duduk berdua di depan mobil polisi yang sedang parkir.
Kemesraan keduanya tidak berlangsung lama. Secara mengejutkan, seseorang dari dalam mobil polisi tersebut membunyikan klakson sehingga pasangan kekasih ini terkejut.
Sadar sedang direkam, pasangan kekasih ini dibuat salah tingkah usai kemesraan keduanya diganggu oleh bunyi klakson mobil polisi ini.
Menjadi viral di Twitter, unggahan mengenai hal kocak yang dialami pasangan kekasih ini mendapat komentar beragam dari netizen.
''Pasti polisi jomblo..'' tulis akun @s4rlis menebak.
''HAHAHAHA berani bgt yak pcaran didpn mobil pulici..'' komentar akun @biutygurl.
''Jiaaaah hahahahaa. Tega bet sih hahahahahaa..'' ungkap pemilik akun @Ichan_Pitoeng.
''Terkejoed aku bapak..'' tulis @niknoonik.
Pelajaran dari kisah pasangan kekasih ini, jangan pernah pacaran sambil duduk di mobil orang ya, apalagi mobil polisi.
Sejak pertama kali dibuat, unggahan mengenai pasangan kekasih yang asik mesra-mesraan di depan mobil polisi ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 27 ribu kali hingga menjadi viral di Twitter.
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia