hitekno.com - Menanggapi ramainya berita hoaks yang beredar di media sosial mengenai aksi demo di Bawaslu, Wiranto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia menyampaikan bahwa Kominfo sengaja membatasi akses media sosial untuk cegah hoaks yang disebarkan.
Hal ini menyebabkan banyak pengguna beralih ke VPN (virtual private network). Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyarankan agar pengguna media sosial tidak mengakses aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial dengan menggunakan VPN ini.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Rudiantara, ''Kami sudah memperhitungkan, salah satunya penggunaan VPN, padahal dengan VPN gratis berbahaya'' tutur Rudiantara dalam siaran Kompas TV yang ditayangkan Kamis (23/5/2019).
Menurutnya ada dua hal yang membahayakan jika pengguna mengakses media sosial dengan menggunakan VPN terutama yang gratis, kecuali pengguna mau membayar 2-3 juta untuk keamanan data pribadinya.
''Saya sarankan hati-hati, karena dengan VPN apalagi gratis akan ada kemungkinan terbukanya data pribadi kita dan bisa menjadi jalan masuknya malware ke ponsel kita, jadi kita hindari itu'' tambah Rudiantara.
Menurutya, negara China yang sudah ketat mengontrol masyarakatnya menggunakan media sosial seperti WhatsApp, saat menggunakan VPN bisa diakses.
Rudiantara juga menyebutkan apabila kondisi seperti ini terjadi lagi kedepannya, pemerintah harus memiliki opsi lain selain kebijakan pembatasan fitur pada media sosial.
''Kalau opsi harus tetap ada, karena kalau kita semua fokus meningkatkan tingkat literasi digital, mantinya kita bisa menghindari pembatasan fitur media sosial ini kembali diterapkan'' tegasnya.
Mengenai sampai kapan dilakukan pembatasan media sosial ini, ia mengatakan tidak bisa menetapkan.
''Saya tidak bisa menetapkan besok atau lusa, saya berharap situasi kembali pulih dan kami bisa memulihkan fitur-fitur yang dibatasi.'' tutup Rudiantara.
Berita Terkini
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia
-
DTI Series 2026 Hadirkan Kolaborasi Pemerintah dan Industri untuk Percepatan Transformasi Digital Indonesia
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi